PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait, Pekerjaan Rehabilitasi saluran drainase lingkungan (Banjir) di Dusun Sukajaya RT/RW 13/03 Desa Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Diketahui, dalam papan informasi tertulis pembangunan Drainase Lingkungan (Banjir) Dusun Sukajaya (Banpro Jabar) dengan volume panjang 2 x 195 meter, tinggi 0,80 meter dan lebar atas/bawah tidak diketahui. Adapun jumlah anggaran sebesar Rp 189.031.000 dan selaku pelaksana CV. MULYA PRATAMA.
Pantauan awak media dilokasi, dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan drainase terlihat bangunan mengerucut ke bawah dan menempel pada bangunan yang sudah ada (bibir jalan) dan hasil kroscek lebarnya diduga hanya 20 cm. Sehingga muncul adanya dugaan pihak pelaksana mengurangi volume pekerjaan.
Dikatakan salah seorang warga setempat, Dudung, mengucapkan banyak terimakasih pada pemerintah provinsi Jawa barat yang sudah merealisasikan pembangunan drainase ini, karena pembangunan ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat agar saluran air menjadi lancar dan tidak banjir lagi.
“Namun, melihat pekerjaan yang dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai dengan RAB, saya pun sangat kecewa sekali. Pasalnya, bangunan drainase yang menempel pada bibir jalan tersebut sangat tipis tentunya kwalitas bangunan tidak akan bertahan lama”, cetusnya.
Lanjutnya, pengawasan dari pihak dinas terkait pun hingga saat ini belum terlihat meninjau pekerjaan drainase ini. Kemana pengawasnya dan apa kerjanya pengawas?, pekerjaan seperti ini jangan sampai dibiarkan saja.
“Dengan adanya pembangunan drainase ini jangan sampai menjadi ajang pihak pelaksana untuk meraup keuntungan yang lebih besar, akan tetapi dampaknya kepada masyarakat disini,” jelasnya.
Sementara, berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana dan pengawas dari dinas terkaitnya belum dapat dihubungi dan ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)