PORTALJABAR – Penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang dikeluhkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di setiap Desa. Pasalnya, seharusnya bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk 3 bulan (Juli, Agustus dan September) di ganti dengan sembako oleh oknum.
Diketahui, Kemensos telah menyalurkan anggaran bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Tahap 3 (Juli, Agustus, September) pada Bulan September 2023 berupa uang cash sebesar Rp. 600.000.
Salah seorang KPM BPNT warga Dusun Babakan Desa Tanjungbungin Kecamatan Pakisjaya DD mengatakan ” saya tidak menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu, tetapi menerima sembako berupa beras 3 karung dan per karung 7 kilogram, telur 3 kilogram, kacang hijau 3 bungkus x 1/4 kilogram, buah pir 3 bungkus x 3 buah, dan 3 ayam sekitar 1 kilogram,” jelasnya.
Dilain tempat, salah seorang KPM BPNT warga Desa Tanjungmekar kecamatan Pakisjaya NN juga sama keluhkan bantuan tersebut. Seharusnya uang tunai ini di ganti oleh sembako.
“Seharusnya saya mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000, tapi saya diberikan sembako dengan harga yang sama. Padahal kalau dihitung hitung harga sembako tersebut tidak mencapai harga sebesar Rp 600.000. Saya berharap kepada pemerintah kabupaten Karawang khususnya dan umumnya pemerintah pusat bisa menindak tegas para oknum yang bermain dalam bansos program BPNT,” harapnya.
Sementara, OT sebagai PSM (Perja Sosial Masyarakat) Desa Kecamatan Pakisjaya menerangkan (23/09/23), “Kami hanya dititipin barang (Bahan Sembako) oleh supplier itu juga atas pemberitahuan TKSK, barang dikirim oleh supplier ke mantan e-warung nanti para RT dihubungi agar memberitahukan kepada KPM BPNT untuk mengambil barang, jadi KPM tidak menerima uang tetapi langsung menerima barang.”
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak TKSK Pakisjaya dan Dinas Terkait belum dapat dimintai keterangannya. (wins)