PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pekerjaan Rehabilitasi Saluran Dusun Bakan Lio RT 30 RW 13 Desa Karyasari Kecamatan Rengasdengklok (P48 258870) diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Diketahui, dalam papan informasi tertulis nama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang, nomor SPK, sumber dana APBD 2024, kegiatan, volume pekerjaan dengan panjang 157.50 x 2 meter dan tinggi 0.90 meter. Waktu pelaksanaan 60 hari kalender, harga borongan Rp 188.959.000, penyedia jasa CV. BINTANG BARAT PERKASA.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan terlihat pemasangan papan informasi di paku di rumah warga tanpa izin. Pekerjaan diduga tidak sesuai atau amburadul terlihat dari adukan pasir kurang semen, ketinggian turap hanya 0,75 M yang seharusnya 0,90 M, air banjir tidak di keringkan terlebih dahulu.
Salah seorang warga setempat, Hari menyampaikan pekerjaan proyek ini sudah lama dan mulainya kapan kami tidak begitu hapal. Melihat hasil pekerjaan seperti asal jadi saja, kami selaku masyarakat lingkungan merasa kecewa kepada pelaksana yang mengerjakan pembangunan ini.
“lihat sendiri bangunan ngepruy akibat kurangnya bahan material semen, tidak rapih dan terlihat amburadul. Tentunya, saya sebagai warga sangat kecewa kepada pelaksananya. Saya berharap kepada pihak pengawas dinas terkait untuk melihat langsung ke lokasi agar pekerjaan bisa maksimal”,ungkapnya.
Selain pekerjannya tidak rapih, pada awal dimulai pekerjaan, papan informasi yang seharusnya pas mulai pekerjaan dipasang ini malah tidak dipasang. Setelah ramai, baru pelaksana memasang papan informasi tersebut.
Sama halnya yang dikatakan RS, untuk pelaksanaan pemasangan batu pondasi hanya di pendam dan di tancap saja keadaan banjir tidak pakai adukan air pun masih banjir, pekerjaan ini tidak akan bertahan lama ada banyak contohnya paling lama enam bulan pasti sudah ambrol.
“Pengawas dinas pada kemana?, kenapa pekerjaan seperti ini dibiarkan saja!. Kami berharap kepada semua pihak yang terkait, terutama dinas PUPR Karawang bisa mengevaluasi kembali pekerjaan asal jadi ini. Kami berharap hasil pekerjaan bagus dan bangunan dapat bertahan lama”, tandasnya.
Sementara, pihak pelaksana atau mandor dilapangan yang berinisial “O” saat dihubungi via WhatsApp telepon selulernya langsung menjawab “tidak ada kebijakan untuk media” ucapnya dengan nada tinggi.
Dengan adanya pemberitaan ini, berharap menjadi bahan evaluasi semua pihak, terutama kepada pihak pengawas dinas terkait, inspektorat dan BPK. Kami juga berharap kepada instansi yang kompeten didalamnya bisa langsung sidak ke lokasi pembangunan penurapan oleh CV. BINTANG BARAT PERKASA. (wins).