PORTALJABAR – Pelaksanaan Pembangunan Drainase di Dusun Karajan RT/RW 01/01 Desa Makmurjaya Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang yang anggarannya bersumber dari Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (BanGub) tahun 2021 dikerjakan asal-asalan dan diduga volume pekerjaan di kurangi.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya terkesan asal asalan bagaimana tidak, agar terlihat sesuai volume, badan jalanpun jadi korban sebingga bila diukur lebarnya sesuai volume. Seperti yang terlihat dalam gambar ini, badan jalanpun ikut di plester sedangkan pemasangan drainase menggunakan batu gunung ini dikurangi lebarnya.
Menurut keterangan Wakil ketua BPD Makmurjaya, Ahmad Sudarso kepada awak media menjelaskan, pelaksana pembangunannya melibatkan LPM sedangkan BPD hanya mengontrol dan yang bertanggungjawab kepala desa.
“Kemarin sudah saya lihat waktu monev Kecamatan” ujar Ahmad Sudarso, saat ditemui dirumah kediamannya, Selasa (19/12).
Lanjut Sudarso, pihak kecamatan telah melakukan monev walaupun pembangunan drainase tersebut belum selesai, karena baru dikerjakan sebagian dan diperkirakan baru 50% yang sudah selesai sedangkan sisanya masih dalam penggalian.
‘Kemarin saya dimonev sama orang kecamatan, diperkirakan pekerjaan baru mencapai 50 persen, karena sebelah kirinya masih digali. Adapun, untuk volume pekerjaan tersebut panjangnya 450 meter, kedalamannya 0,60 Meter dan lebarnya 0,25 meter,” jelasnya.
Sementara, dari narasumber yang enggan menyebutkan namanya, bahwa kepala Desa Makmurjaya siap menambah kekurangan volume pembangunan drainase.
Namun yang cukup mengejutkan, teguran pegawai kecamatan yang melaksanakan monev sepertinya dianggap angin lalu karena dalam pelaksanaannya tetap terkesan asal jadi tanpa memperhatikan ukuran atau volume yang dibuat dipapan proyek. (wins)