PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, Pekerjaan Normalisasi drainase dusun kalidung 1 RT/RW 01/01 Desa Kalidung Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang diduga asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pasalnya, pemasangan u-ditch untuk dasar bawah tidak menggunakan ampar pasir. Bahkan, pada waktu memasang u-ditch tidak ada pengeringan air alias banjir serta pemasangan U-ditch pun manual, tidak menggunakan alat berat seperti Kren, di lokasi pemasangan u-ditch pun tidak ada tarik benang agar pas ratanya.
Diketahui, dalam papan informasi tertulis nama pekerjaan Normalisasi drainase dusun kalidung 1 RT/RW 01/01 Desa Kalidung. Sumber anggaran dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2023, pagi anggaran sebesar Rp 189.260.474,00 dan selaku pelaksana CV BUDI.
Salah seorang pekerja di lapangan yang tidak menyebutkan namanya mengatakan, “Saya hanya bekerja dan sesuai dengan perintah mandor saja, terkait yang lain -lainya bisa langsung menanyakan pada mandor,” singkatnya.
Salah seorang warga setempat mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu merealisasikan pembangunan Normalisasi drainase ini, terutama kepada Pemdes, Kecamatan dan Kabupaten. Namun, melihat secara langsung pekerjaan yang kurang baik, kami sedikit kecewa.
“Lihat sendiri, pemasangan u-ditch tidak klop atau tidak pas dan pada waktu memasang u-ditch tidak ada pengeringan air alias banjir serta pemasangan U-ditch pun manual. Saya berharap pada pengawas dari dinas terkait jangan diam saja dan lihat pekerjaan u-dict ini, agar hasil pekerjaan nanti sesuai dengan harapan masyarakat di sini,” ungkapnya.
Sementara, berita ini dipublikasikan pihak pelaksana dari CV Budi dan pengawas dari dinas terkait belum dapat dimintai keterangannya terkait pekerjaan u-dict yang asal jadi ini. (wins)