PORTALJABAR – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Skala Permukiman minimal 50 KK di dusun Ciligur II RT 010 RW 005 Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan. Pasalnya, selain pekerjaan terlihat asal jadi, pada papan informasi tidak dicantumkan volume pekerjaan.
Pantauan portaljabar.net pada Senin 26 Juli 2021 dilokasi pembangunan tidak terlihat adanya aktivitas para pekerja yang mengerjakan pembangunan dan terlihat kondisi bangunan sangat memperihatinkan dengan penahan tanah menggunakan bambu dan hasil galian digenangi air. Selain itu, penempatan Pembangunan IPAL tepatnya didepan rumah warga dan dilahan hak milik warga.
Menurut Keterangan salah seorang warga atau Pemilik lahan, Indon, mengatakan tanah lahan yang dipakai untuk pembangunan IPAL ini merupakan hak milik dan akan dibayar oleh kepala desa Sindangmukti nanti setelah pembangunan selesai. Sedangkan untuk pekerja semua warga lingkungan.
“Yang saya tahu untuk volume pekerjaan dengan panjang 8 meter, lebar 4 dan tinggi 2 meter. Adapun, warga lingkungan yang bekerja diberikan upah sebesar Rp 100.000/hari dan untuk lebih jelasnya lagi, silahkan langsung tanya kepada kepala desa sindangmukti yakni Ibu Dewi,” jelas Indon pada portaljabar.net, Senin (26/7).
Untuk diketahui jumlah anggaran pembangunan SPALD-T tersebut sebesar Rp.500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang sanitasi Tahun Anggaran 2021 Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Dengan Nomor Kontrak 02/SPK.KSM/PM.05.2.01-016/PPK-PRKP/2021, dikerjakan selama 120 hari kalender dan selaku pelaksana KSM SINDANGMUKTI SEHAT.
Kepala Desa Sindangmukti, Rahmawati Dewi saat dimintai keterangan oleh portlajabar.net melalui WA telepon selulernya mengatakan “Bp maaf sy g bs kasih data apapun lewat wa atau pun online lain nya,” singkatnya.
Sementara, Pelaksana kegiatan KSM SINDANGMUKTI SEHAT hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dimintai keterangannya. Karena, dilokasi kegiatan tidak ada satupun pekerja maupun pelaksana. (wins)