PORTALJABAR – Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan jalan usaha tani di dusun Cibatu RT 006 RW 003 Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Diketahui, sumber anggaran pembangunan tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2023 melalui dinas Pertanian Kabupaten Karawang. Selain tidak ada papan informasi di lokasi pekerjaan, pada pelaksanaan pengerjaan terlihat batu kapur yang di dipasangkan hanya sedikit dan asal asalan.
Salah seorang petani yang ditemui dekat lokasi pekerjaan, HR mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu merealisasikan pembangunan ini, namun melihat pekerjaan yang asal asalan seperti ini kami pun sedikit kecewa.
“Lihat, batu kapur yang di pakai untuk pengerasan hanya sedikit dan di ampar alakadarnya saja. Ini kan pekerjaan dari dinas yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Karawang 2023, jadi harus jelas,” ucapnya pada portaljabar.net. Sabtu (2/12).
Lanjut HR, “Seharusnya, pengawas dari dinas terkait bisa langsung turun ke lapangan dan menegur pelaksana, agar hasil pekerjaannya nanti bisa sesuai dengan harapan para petani disini,” harapnya.
Dilain tempat, UPTD pertanian Kecamatan Tirtajaya, Abdurohman mengatakan, belum mengetahui atau belum menerima laporan sama sekali dari pihak pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut.
“Kawal kang, supaya manfaat na terasa ku petani”. singkatnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana pekerjaan dan pengawas dari dinas terkait belum dapat dimintai keterangannya perihal pekerjaan yang amburadul dan diduga tidak sesuai RAB. (wins)