PORTAL JABAR,- Pelaksanaan pembangunan saluran air (Turap) di dusun Gambarsari II RT 009 RW 003 Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan dan diduga kurangi volume pekerjaan.
Diketahui, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Jenis kegiatan : pembuatan saluran air (Turap) volume P : 224 x 0,30 x 0,40/2 x 1.00 M, Anggaran biaya : RP. 95.836.240, waktu : 30 hari kalender, Dana Desa: Tahap I (Satu) tahun 2022.
Pantauan portaljabar.net dilokasi kegiatan terlihat tidak adanya papan informasi yang terpampang. Pelaksanaan pembangunan turap dengan pemasangan batu pertama sebagai pondasi awal tidak digali dan tidak menggunakan adukan basah sebagaimana mestinya. Ketinggian turap dan lebar bawah diduga tidak sesuai RAB yang sudah ditentukan.
Menurut kepala pelaksana pekerja, yang tidak menyebutkan namanya mengatakan pekerjaan sudah sangat sesuai dengan RAB. Karena lokasi yang berlumpur jadi tidak terlihat ada penggalian buat pondasi.
“Pondasi sudah dilakukan penggalian terlebih dahulu. Adapun papan informasi sudah ada namun tidak dipasang, karena takut hilang sebelum pekerjaan selesai. Kalau yang lainnya langsung saja tanyakan ke pihak desa. Saya hanya pekerja,” ujarnya kepala pekerja pada portaljabar.net saat dilokasi pekerjaan.
Sementara, Kepala Desa Kalangsurya Lili Suherman, hingga berita ini di publikasikan belum dapat ditemui. Bahkan, dihubungi via telepon seluler dan WA nya pun belum dapat memberikan keterangan apa apa. (wins)