PORTALJABAR – Dalam rangka pemulihan ekonomi Kabupaten Karawang di tengah Pandemi Covid-19, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Karawang memberikan bantuan pinjaman lunak modal usaha kepada 16 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akibat dampak pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, hari ini saya berkesempatan untuk hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama berita acara pemberian bantuan pinjaman lunak modal usaha kepada pelaku UMKM akibat dampak pandemi Covid-19 dan penyerahan secara simbolis bantuan pinjaman lunak dari 16 Koperasi mulai 500 ribu – 2 juta, serta dipadukan dengan acara pembukaan pelatihan komputerisasi laporan keuangan bagi pengurusan KSP Kabupaten Karawang tahun 2021,” ujar Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, saat menghadiri acara.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan secara simbolis bantuan modal usaha bagi 16 pelaku usaha UMKM mulai dari pedagang sayur hidroponik, nasi padang, nasi uduk, pedagang baju keliling, hingga penjahit. Hal ini tentunya merupakan salah satu bentuk usaha dalam pemulihan ekonomi Kabupaten Karawang di tengah Pandemi Covid-19,
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Karawang, saya mengucapkan selamat kepada 16 pelaku UMKM di Kabupaten Karawang yang hari ini, telah mendapatkan modal bantuan berupa pinjaman lunak modal usaha,” ucap Bupati.
Lebih lanjut kata Bupati, “Geliat UMKM di Karawang yang mulai tumbuh, memberikan antusias tersendiri khususnya bagi saya. Untuk itu, Pemkab akan terus mendorong para pelaku UMKM agar terus berkembang pesat. Bantuan pinjaman lunak modal usaha dari kami, tentunya menjadi bukti bahwa kami serius ingin memajukan UMKM Kabupaten Karawang,” pungkasnya. (wins)