PORTALJABAR –Terkait molornya penanganan dugaan kasus penculikan, pengeroyokan dan penganiayaan dua awak media yang ditangani oleh Polres Karawang. Sekjen LSM Kompak Reformasi, Pancajihadi AL Panji telah menyurati Mabes Polri.
“Kami menghawatirkan lamanya penanganan kasus tersebut adanya intervensi mencampuri penyidik oleh pihak pihak terlapor dan rekan”, ujar Panji.
Pasalnya, dalam pemberitaan terbaru, adanya memberian uang dan akhirnya pelapor sempat menolak, berbagai upaya dilakukan terlapor untuk mencapai keadilan restoratif Dan tidak mustahil juga ke penyidik polres karawang adanya intervensi perkara tersebut dari yang lebih tinggi.
“Kita percaya komitmen Kapolres Karawang untuk tegak lurus tanpa tendeng aling aling. Namun, bisa saja intervensi menghantui penegakan supremasi hukum di bumi pangkal perjuangan ini.” jelasnya.
Untuk itu, LSM Kompak Reformasi melalui sekjennya Pancajihadi AL Panji menyurati Mabes Polri. Surat yang ditujukan kepada Kapolri, Irwasum, Kabarekrim, Karowassidik, Kadivpropam dan Karopaminal dengan nomor surat 199-205/LSMKR-LP/IX/2022 tertanggal 25 September. 2022.
“Pada intinya isi surat tersebut kami meminta agar Mabes Polri untuk mem-back up Kepolisian Resort Karawang dari pihak-pihak yang ingin mengintervensi kasus yang tengah ditangani polres karawang ini”, tegasnya.
Dalam lampiran surat tersebut kami melampirkan kliping pemberitaan media hardCopy dan softcopy Untuk meyakinkan bahwa kasus ini sudah me-nasional.
Kami melaporkan dalam dua bentuk pertama yakni mengirim surat lewat pos dan melalui online yang ada dalam saluran portal situs Resmi Mabes polri.
“Mudah-mudahan dengan surat kami mendapat atensi dan ada tindak lanjut untuk memastikan bahwa Polres Karawang memang tegak lurus.” pungkasnya. (wins)
Discussion about this post