PORTALJABAR – Kurangnya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang, beberapa kali pengajuan pembangunan jalan hingga saat ini tidak direalisasi, Kepala Desa Dongkal Kecamatan Pedes berinisiatif jaminkan sertifikat pribadinya kepada rekanan dari luar Kabupaten untuk biaya pembangunan jalan poros Desa di dusun V RT 05 RW 05.
Kades Dongkal M. Darna mengatakan melihat kondisi jalan poros desa yang sering digenangi oleh air, apalagi saat ini musim hujan dan akibat desakan dari masyarakat untuk segera membangunkan jalan tersebut, sehingga berinisiatif untuk menjaminkan sertifikat sebagai jaminan untuk biaya pembangunan jalan poros desa kepada rekanan dari luar Kabupaten Karawang.
“Karena dulu saya sudah minta kepada Wabup Aep dan berjanji akan direalisasi di ABT, namun hingga saat ini juga tidak ada realisasinya. Jadi saya terpaksa menjaminkan sertifikat pribadi untuk biaya pembangunan jalan poros desa sepanjang 100 meter dari 600 meter,” ujar M.Darna saat dihubungi via WA selulernya oleh awak media. Minggu (5/3).
Menurutnya, untuk biaya dimasukan ke anggaran dana desa itu tidak mungkin dan tidak bisa. Oleh sebab itu, kita jaminkan sertifikat kepada rekanan, pasalnya, ini sangat urgent dan desakan dari masyarakat juga.
“Sementara Pemda Karawang tidak memperhatikan dan tiba tiba viral Pemkab Karawang hibahkan dana 10 miliar ke luar Karawang. Padahal, kalau uang yang dihibahkan tersebut dibangunkan untuk jalan poros desa itu kan lebih baik,” cetusnya.
Terkait pembangunan jalan poros desa ini, lanjutan Kades, kita sudah banyak janji kepada masyarakat dan masyarakat menagih janji itu, akhirnya kita mencari teman rekanan dari luar Kabupaten dan Alhamdulillah dia mau membangun jalan poros desa tersebut dengan jaminan sertifikat.
“Perlu diketahui, setiap hujan turun wilayah dusun tersebut pasti tergenang air atau banjir. Dan anggaran pembangunan jalan poros Desa tersebut bukan dari Anggara pemerintah melainkan dana talang pribadi dengan menjaminkan sertifikat,” pungkasnya. (wins).