PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Penurapan Saluran Dusun Kerajaan 3 Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan.
Diketahui, dalam papan informasi tertulis nama kegiatan Penurapan saluran dusun kerajan 3 Desa Lemahabang dengan volume panjang 2 x 160 Meter dan Tinggi 0,80 Meter. Sumber dana APBD Kabupaten Karawang 2023 dengan besar anggaran biaya sebesar Rp 189.369.000, selaku pelaksana CV. PUTRA GALUNGGUNG.
Salah seorang warga setempat yang tidak mau namanya disebutkan, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media, “Lihat sendiri, masa bangunan penurapan ngepruy, seperti menggunakan semennya sedikit. Kami sebagai warga tentunya sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang asal jadi dan tidak mementingkan kualitas. Kami juga menduga pihak pelaksana mengerjakan pekerjaan Penurapan ini tidak sesuai dengan RAB yang ditentukan oleh pemerintah,” cetusnya.
Adanya pengaduan dari warga, Ketua LSM Lidik Karawang Suhanta langsung mengkroscek ke lokasi dan membuktikan hasil pekerjaan Penurapan memang diduga tidak sesuai spesifikasi dan kualitas pekerjaan tidak sesuai harapan masyarakat.
“Hasil investigasi lapangan tim mendapatkan aduan dari warga yang merasa kecewa dengan kualitas pekerjaan. Sebagai lembaga sosial masyarakat, kami dari LSM Lidik Karawang akan mengadukan kualitas hasil pekerjaan ke BPKP perwakilan jawabarat sekaligus tembusan di sampaikan ke inspektorat,” tegasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pelaksana dan pengawas dinas terkait belum dapat dimintai keterangannya. (wins)