PORTALJABAR – Sesuai surat edaran dari Bupati Karawang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan pada tanggal 3 – 20 juli 2021, Muspika Rengasdengklok terus memperketat pintu masuk batas wilayah Kabupaten Karawang dengan menggelar Operasi Yustisi di jembatan baru Bojong Tugu Rengasdengklok.
Perlu diketahui, operasi Yustisi bertujuan untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat selama PPKM Darurat diberlakukan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan, selain memperketat batas wilayah kabupaten Karawang – Bekasi, petugas gabungan menyasar lokasi – lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak.
MP Kecamatan Rengasdengklok, Heryansyah mengatakan Muspika Rengasdengklok terus melaksanakan sosialisasi kegiatan woro-woro di wilayah Kecamatan Rengasdengklok dengan tujuan menghimbau agar warga mengetahui bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memberlakukan PPKM Darurat.
Karena, wabah virus covid 19 semakin berbahaya dan ada virus varian baru yaitu varian delta.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Rengasdengklok khususnya dan umumnya Kabupaten Karawang, kami muspika rengasdengklok mulai dari tanggal 3 Juli 2021 kemarin sudah melakukan PPKM Darurat, terutama memperketat pintu Karawang – Bekasi di jembatan baru Rengasdengklok,” ujar Heryansyah.
Menurutnya, dengan adanya Oprasi Yustisi protokol kesehatan ini, setiap warga agar selalu mematuhi anjuran/aturan pemerintah untuk menggunakan masker di manapun, kapanpun, siapapun tanpa pengecualian.
Haryansyah menjelaskan pelaku perjalanan domestik baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum wajib menunjukkan kartu vaksin dengan minimal sudah vaksin dosis satu dan menunjukkan hasil swab PCR yang berlaku 2×jam atau swab antigen yang berlaku 1×24 jam.
“Kami berharap dengan diberlakukannya PPKM darurat ini khususnya warga Rengasdengklok angka keterjangkitan virus dapat di tekan sekecil mungkin,” tandasnya.
Heryansyah juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah dengan tetap berada di rumah selama PPKM Darurat dilakukan. Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan 5M dan 3T untuk menekan angka penyebaran Covid-19. (wins)