PORTALJABAR – Adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Jayakerta oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Gentra Advokasi dan Kreasi Nusantara (YLBH GIANTARA) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas para oknum.
Ketua DPC YLBH GIANTARA Karawang Aep Apriyatna meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) untuk segera menindak pelaku yang diduga melakukan pungli (pungutan liar) dana Bansos PKH dan BPNT oleh oknum PSM dan terkaitnya.
“Kasus ini harus diungkap kebenarannya siapa aja yang terlibat selain PSM. Apa benar kasus pungli terjadi atau tidak karena muncul beberapa persepsi yang dipelintir oleh oknum demi melancarkan kegiatannya dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangannya,” tegas Aep Apriyatna, Kamis (2/1).
Lanjutnya, bansos BPNT dan PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan dasar. Namun, praktik penyalahgunaan dana bantuan seperti ini mencoreng tujuan mulia program tersebut.
“Kami berharap supaya ada efek jera, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang memberhentikan oknum PSM yang terlibat pungli tersebut. Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Tim saber pungli melakukan sangsi pidananya sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia,” pungkasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pendamping PKH Kecamatan Jayakerta dan TKSK Kecamatan Jayakerta belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya.(wins)