PORTALJABAR – Penunjukkan langsung salah seorang kepala dusun oleh Kepala Desa Rengasdengklok selatan membuat puluhan warga Dusun Bojongkarya II RW 02 mendatangi kantor Desa untuk meminta pemilihan kepala dusun dengan cara di voting. Tak hanya itu, warga juga menduga ada beberapa perangkat Desa Rengasdengklok Selatan yang menggunakan ijazah punya orang lain.
“Intinya kami dari warga Bojongkarya II hanya meminta kepada kepala Desa Rengasdengklok Selatan untuk memilih kepala dusun yang benar-benar pro kepada masyarakat. Kami sebagai warga sangat menghargai hak Prerogatif Kepala Desa, namun kepala desa juga harus menghargai aspirasi warga Bojongkarya,” cetus Tarsana, salah seorang warga Bojongkarya II pada portaljabar.net usai pertemuan dengan kepala desa.
Ia juga mengungkapkan tak hanya itu, warga juga menduga ada beberapa perangkat Desa yang menggunakan ijazah orang lain atau kata lain adanya joki dalam penunjukan perangkat desa. Kami berharap kepada Kepala Desa Rengasdengklok Selatan untuk mempertimbangkan kembali keputusan menunjuk kepala dusun Bojongkarya II.
“Kami (warga) meminta kepada Kepala Desa Rengasdengklok Selatan untuk mendengarkan usulan atau aspirasi kami. Tolong pertimbangan kembali keputusan tersebut, apabila tidak didengar juga terpaksa kami akan melaporkan terkait adanya dugaan joki,” tandanya.
Sementara adanya dugaan joki, sebetulnya sudah lama didengar oleh salah seorang BPD Rengasdengklok Selatan. Namun, dirinya juga sudah menyampaikan hal tersebut ke kepala desa dan akan tetapi tidak direspon oleh kades.
“Perihal adanya dugaan Joki, disinyalir semua itu sudah melanggar dua pasal di dalam KUHP, yaitu pasal pemalsuan dokumen dan pasal penggelapan uang negara,” pungkasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Desa Rengasdengklok Selatan saat dimintai keterangannya melalui wa telepon selulernya belum memberikan keterangan apa-apa, begitupun dari pihak Kecamatan Rengasdengklok belum dapat dimintai keterangannya. (wins)