PORTALJABAR – Upaya mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas di Kabupaten Karawang, sesuai surat edaran dari Bupati Karawang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Muspika Batujaya melaksanakan sosialisasi kegiatan woro-woro dan menggelar Oprasi (OPS) Yustisi 5M di jembatan perbatasan karawang Bekasi.
MP Kecamatan Batujaya, Cacan S.Pd, mengatakan sesuai surat edaran dari Bupati Karawang tentang pemberlakuan PPKM Darurat yang di berlakukan pada tanggal 3 – 20 juli 2021.
“Kami Muspika Batujaya melaksanakan sosialisasi kegiatan woro-woro di wilayah Kecamatan Batujaya dengan tujuan menghimbau agar warga mengetahui bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan memberlakukan kembali PPKM Darurat. Karena, wabah virus covid 19 semakin berbahaya dan ada virus varian baru yaitu varian delta,” ucap Cacan pada portaljabar.net, Senin (5/6).
Lanjutnya, maka dari itu agar warga mematuhi protokol kesehatan yakni 5M. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan kami muspika di mulai dari tanggal 3 Juli 2021 kemarin melakukan PPKM Darurat, terutama memperketat pintu masuk di jembatan karawang-bekasi.
“Dengan adanya Oprasi Yustisi protokol kesehatan ini, setiap warga agar selalu mematuhi anjuran/aturan pemerintah untuk menggunakan masker di manapun, kapanpun, siapapun tanpa pengecualian,” tandasnya.
Selain itu, kami juga tidak bosan bosannya mengimbau, Intinya untuk melindungi dan mendisiplinkan masyarakat itu sendiri. Giat oprasi yustisi 5M di jembatan perbatasan karawang Bekasi bahkan kita mengadakan oprasi gabungan dengan muspika kecamatan cabangbungin.
“Kami berharap dengan diberlakukannya PPKM darurat ini khususnya warga Batujaya angka keterjangkitan virus dapat di tekan sekecil mungkin,” pungkasnya. (wins)
Discussion about this post