PORTALJABAR, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang belum berani menggelar pembelajaran tatap muka. Padahal, Karawang yang kini PPKM level 3 diperbolehkan gelar PTM terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Karawang Asep Junaedi mengatakan, pihaknya masih memutuskan untuk melakukan sekolah dalam jaringan (daring) atau online. Meskipun dalam instruksi Menteri Dalam Negeri mengizinkan PTM terbatas pada wilayah PPKM level 3.
Lanjutnya, ia juga telah mengimbau kepada seluruh Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik), agar tidak melaksanakan PTM.
“Dengan hormat mohon disampaikan kepada semua organisasi mitra di lingkungan korwilcambidik masing-masing, untuk menahan diri agar tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), atau kegiatan lainnya karena aturan PPKM masih belum dicabut. Bila memaksakan diri, segala resiko dan akibat pelaksanaan menjadi tanggungan secara pribadi. Mohon maklum dan maafnya atas ketidaknyamanan ini. Semoga Pandemi segera berakhir,” bunyi imbauan, yang disebarkan oleh Disdikpora.
Bukan hanya itu, ia juga tidak ingin mengambil risiko adanya penularan Covid-19 karena PTM. Sehingga, pihaknya menunggu Karawang untuk masuk ke dalam zona hijau.
“Saat ini pemerintah terus berusaha untuk menekan laju penularan. Jadi kita tidak ingin ada penularan di PTM,” kata dia.
Asep pun menerangkan perihal Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menyebutkan wilayah yang memasuki PPKM Level 3 diizinkan melakukan PTM terbatas. Namun menurutnya tidak diwajibkan.
“Karawang ini masuk level 3, diaturan itu disebutkan dapat dan atau. Atau bisa dibilang tidak diwajibkan. Namun kita memilih untuk tetap melakukan daring,” katanya.
Meski begitu, kata dia, sekolah-sekolah di Karawang sejak akhir tahun 2020 lalu, telah berupaya menyiapkan protokol-protokol kesehatan untuk PTM.
“Kalau persiapan prokes itu sudah dilakukan sejak tahun lalu,” pungkasnya.
Sementara itu, dari keterangan Wiwin Widyawati, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Wilayang IV Cabang Disdik Pemprov Jabar mengatakan di wilayah IV, hanya Kabupaten Purwakarta, yang sudah siap melaksanakan PTM terbatas.
“Karena kewenangan kami ini SMK, SMA, dan SLB di wilayah Jawa Barat, meliputi Karawang, Subang, dan Purwakarta, jadi untuk PTM terbatas yang terlebih dahulu, yakni Purwakarta, pada 30 Agustus, dan 1e September itu pun masing-masing satuan pendidikan atau sekolah sudah mengajukan terlebih dahulu yang ditandatangani oleh kepala sekolah, diketahui berserta pengawas pembina,” katanya saat diwawancarai.
Ia juga mengatakan, untuk Karawang belum ada kesepakatan berbagai pihak.”Kalau Karawang sendiri belum ada kesepakatan antara satuan pendidikan masing- masing, dengan kepala daerah, dan satgas COVID-19, begitupun Subang,”tandasnya.
Sumber: detiknews