PORTALJABAR – Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) jalur aspirasi DPR RI untuk Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang diduga dipungli oleh oknum sebesar Rp 200.000 per siswa penerima. Adanya pemotongan bantuan tersebut di keluhkan oleh orang tua siswa di SDN Kutamukti II.
Diketahui, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan yang bertujuan membantu biaya personal peserta didik, di Kabupaten Karawang akhir-akhir ini mengalami sejumlah gangguan bahkan penyimpangan dalam penerapannya di lapangan.
Seperti yang terjadi di SDN Kutamukti II Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Bantuan uang tunai yang seharusnya diterima 20 peserta didik di sekolah tersebut belakangan diketahui disunat untuk oknum yang membawa-bawa sebutan Aspirator. Bahkan menurut informasi yang berhasil dihimpun, pada pendistribusian beasiswa PIP pada tahun 2021, para penerima beasiswa ini pun tak menerima samasekali bantuan tersebut.
“Setelah mengambil uang dari bank sebesar RP 450 Ribu, terus ke sekolahan lalu saya hanya dikasih Rp 50 Ribu,” ungkap salah seorang wali murid penerima beasiswa PIP SDN Kutamukti II yang namanya enggan disebutkan, baru-baru ini, Senin (27/2).
Bahkan menurutnya, pada pendistribusian atau pencairan beasiswa PIP sebelumnya (Desember 2021) dirinya tak menerima sepeserpun bantuan tersebut.
Sementara itu, Kepala SDN Kutamukti II, Yeyet saat dikonfirmasi awak media mengatakan pemotongan 30% yang telah dilakukan pihaknya untuk diberikan kepada sang aspirator yang diakuinya tidak mengetahui Dewan dari partai mana.
“Setelah musyawarah dengan orangtua murid akhirnya kami kembalikan uangnya, hanya 30% nya kami berikan untuk aspirator. Dari kesepakatan kepala sekolah sebelumnya pada tahun 2021, jamannya pak Dedi. Rp 250 Ribu ke anak (Siswa penerima – red) yang Rp 200 Ribu untuk aspirator,” jelas Yeyet, Rabu (1/3).
Saat ditanya mengenai siapa yang disebut aspirator penerima potongan 30% tersebut, ia pun mengaku tak mengetahui siapa orang tersebut, hanya dirinya menitipkan uang hasil pemotongan tersebut kepada N yang bertugas sebagai operator sekolah di SDN Kutajaya III.
“Setelah disatukan kemarin itu kita serahkan ke N, operator SDN Kutajaya III. Yang menjadi permasalahan tahun 2021 itu tidak ada kumpul-kumpul dulu dan Pak Dedi nya juga sudah pensiun, tetapi menurut guru di sana, selain yang diserahkan ke aspirator nya itu sisanya digunakan untuk belanja sejumlah meja kursi belajar dan satu unit sound sistem,” paparnya.
Di tempat dan waktu yang berbeda, Operator SDN Kutajaya III, N saat dikonfirmasi di tempatnya bekerja, mengaku menyerahkan uang hasil pemotongan dengan alasan untuk aspirator tersebut kepada seseorang yang berinisial Z, yang menurutnya adalah orang yang ditugaskan dilapangan oleh sang aspirator.
“Ngadangu mah, iyeu mah duka bener apa henteu na nya, orang PKB ngadangu mah (mendengar mah, terlepas benar atau tidaknya, orang PKB mendengar mah-red),” katanya. (wins)