PORTALJABAR, – Dalam rapat minggon rutin Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, yang digelar di aula kantor Desa, selain membahas vaksinasi yang masih rendah juga merencanakan Peraturan Desa (Perdes) terkait sampah dan gotong royong.
Rapat minggon di hadiri perangkat Desa, BPD, linmas, Kadus, Karangtaruna, dan PKK Desa Kampungsawah.
Sekdes Kampungsawah, Arif munawir mengatakan minggon ini sesuai arahan dari minggon kecamatan terkait Vaksinasi di Desa Kampungsawah yang masih rendah di 23 persen terutama di dusun Krajan,
Pihaknya mendorong agar aparatur desa lebih maksimal mengedukasi Masyarakat terutama lansia untuk di vaksinasi nantinya berhubungan dengan masyarakat yang mendapatkan bantuan BLT Desa harus menunjukan kartu Vaksin apakah itu vaksinasi tahap ke satu ataupun tahap kedua.
“Vaksinasi di Desa Kampungsawah sendiri masih rendah, terutama di dusun Krajan, insya allah hari kamis besok kita adakan vaksinasi di dusun tersebut, dan nantinya akan berkaitan juga dengan bantuan BLT Desa” ujar Arif, usai rapat rutin minggon desa.
Lanjutnya, terkait pembahasan Sampah dan gotong royong yang akan di Perdeskan kemungkinan tahun depan di tahun 2022 mendatang, namun pelaksanaannya dilaksanakan mulai dari sekarang,sosialisasi kepada masyarakat sebagai contoh juga persiapan untuk perdesnya, agar menjadi Perdes yang baik untuk masyarakat.
Sementara di tempat yang sama Wakil Ketua BPD Kampungsawah, Abdul Latif S.Pd.i dalam minggon membahas beberapa poin, diantaranya adalah Perdes mengenai Sampah dan Perdes Mengenai Gotong royong masyarakat.
“Karena sudah sangat mendesak, sebetulnya waktu tahun-tahun kebelakang juga mau dibuatkan, mungkin dengan terpilihnya kades yang baru mudah-mudahan akan segera di buatkan Perdesnya, karena ini berkaitan dengan masyarakat serta keindahan Desa Kampungsawah, dengan adanya Perdes terkait sampah, Masyarakat sedikit-sedikit dari segi tertib disiplinnya mulai terbangun sendiri, dan bisa meng eleminir masyarakat yang membuang sampah sembarangan” ungkapnya.
Sambungnya, selain Perdes terkait sampah nanti di barengi juga Perdes Gotong royong. Sangat penting juga perdes Gotong royong karena dilihat dari segi masyarakat yang sekarang bahwa masyarakat yang ada di kita meskipun tinggal di desa seolah-olah dari segi ke gotongroyongannya kurang, mungkin bisa jadi ketika tidak segera di buatkan Perdes Gotong royong, masyarakat yang ada di kita kemungkinan seperti masyarakat yang ada di kota yakni masing-masing.
“Terkait sanksi nya kita lakukan sanksi edukasi dulu, tidak langsung ada denda atau hukuman seperti apa, mudah-mudahan dengan sanksi edukasi masyarakat juga mengerti, nantinya kita terus evaluasi, dari bulan pertama kedua ataupun bulan ketiga jika dari segi masyarakat disiplinnya kurang, mungkin akan kita tindak lanjuti lagi” pungkasnya. (wins)