PORTALJABAR – Camat Tirtajaya Drs. H. Agus Mufti Syarifudin menggelar pelepasan salah seorang pejabat yang harus berpindah tugas karena adanya perubahan berdasarkan keputusan Bupati Karawang Nomor : 821.24/Kep. 6261 /BKPSDM/2021 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam jabatan pengawas di lingkungan pemerintah kabupaten Karawang.
Pelepasan bertempat di area taman kantor Kecamatan Tirtajaya, Jumat (3/12).
Turut hadir semua pegawai kecamatan Tirtajaya dan keluarga besar pejabat yang dipindahtugaskan.
Pejabat yang pindah tugaskan yakni Sardi SE, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum, Program dan Pelaporan pada Kecamatan Tirtajaya, dan jabatan barunya sekarang sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial pada Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang.
Dalam kesempatannya Camat Tirtajaya H. Agus Mufti Syarifudin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi yang sangat tinggi atas dedikasi yang sudah diberikan kepada Kecamatan Tirtajaya.
Camat juga menyampaikan permintaan maaf baik secara pribadi maupun pemerintah kecamatan bilamana ada ucapan atau perilaku yang tidak berkenan selama bertugas di Kecamatan Tirtajaya. Pesan beliau walaupun nanti sudah pindah di tempat kerja yang baru tetaplah jalin rasa persaudaaran dengan semua jajaran yang ada di kecamatan Tirtajaya.
Perasaan haru juga terlihat dari beberapa rekan-rekan kerja yang lainnya, karena pak Sardi ini merupakan salah seorang yang menjadi andalan yang selama ini menjalankan tupoksi yang ada di kecamatan Tirtajaya. Begitu banyak kesan-kesan serta pesan dan juga arahan yang diberikan oleh rekan-rekan kerjanya.
Acara pelepasan ditutup dengan poto bersama dan mempersembahkan cindera mata kepada pejabat yang dipindah tugaskan sebagai kenang-kenangan. (wins)