PORTAL JABAR,- Sebanyak 59 buku Sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung dibagikan oleh Satgas Tim I Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karawang kepada warga Desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya. Rabu (23/2) siang.
Pembagian sertifikat bertempat di aula kantor Desa Pisangsambo. Turut hadir dalam kegiatan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tirtajaya Euis Heryani, Kepala Desa Pisangsambo Irwan Julianto, Ketua LPM, BPD dan Karang Taruna serta warga penerima sertifikat PTSL.
Satgas Tim I BPN Karawang, Dendi Katamsi mengatakan PTSL merupakan program sertipikasi tanah secara massal dan akan berhasil apabila didukung oleh pemerintah daerah setempat.
“Kerja sama BPN dengan pemerintah daerah di sini terjalin baik. Oleh karena itulah, sejumlah program BPN bisa berlangsung dengan sangat baik, salah satunya PTSL,” ujarnya Dendi pada portaljabar.net, disela kegiatannya.
Dendi menjelaskan sertipikat tanah menjadi semakin penting karena adanya gebrakan pembangunan yang merata hingga pelosok negeri. Untuk itu, negara hadir dalam menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.
“Oleh karena itu, kalau tidak didukung oleh pemerintah daerah, ini tidak akan berhasil. Ini tidak ada kepentingan institusi tertentu, tetapi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurutnya, sertipikat dapat mendorong ekonomi masyarakat. Kalau rakyat memiliki sertipikat tanah, masyarakat pun memiliki kesempatan untuk menjadikan tanahnya lebih bernilai karena memiliki akses atau hubungan ke perbankan.
“Namun, kalau tidak ada sertipikat maka tanah itu menjadi tanah yang tidak bermanfaat. Jadi, ini program pemerintah untuk mendorong ekonomi masyarakat,” tutupnya. (wins)