PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari Dinas terkait, pekerjaan normalisasi saluran muara dusun karang jaya, muara dusun pakis satu, dan muara galian antri dusun pakis dua/sompek dikerjakan asal cepat selesai dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan pemerintah.
Menurut keterangan warga setempat yang tidak menyebutkan namanya, pekerjaan normalisasi ini bantuan dari pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PUPR. Namun, sayangnya tidak ada papan informasi di lokasi pekerjaan membuat semua masyarakat bertanya tanya.
“Seharusnya, setiap pekerjaan yang anggaran nya berasal dari uang rakyat itu harus jelas dan pelaksana pekerjaan harus memasang papan proyeknya. Selain itu, melihat hasil pekerjaan yang kurang baik kami sedikit kecewa. Kami juga sebagai masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikannya, terutama kepada pemdes tanjung pakis”, ucapnya.
Dilain tempat, Dede salah seorang tokoh masyarakat Tanjung pakis yang sekaligus sebagai ketua PAC PP Pakisjaya mengungkapkan, dinas pupr kabupaten Karawang membungkam, sehingga kami masarakat desa tanjung pakis menduga ada indikasi tidak transparan penganggaran pekerjaan normalisasi tiga muara sungai karang jaya, muara tanjung pakis 1, muara tanjung pakis dua dan dusun sompek.
“Karena, dari pihak dinas pupr kabupaten Karawang terkesan menutup-nutupi pemenang tender/pemborong pekerjaan normalisasi seperti proyek siluman. Karena, dalilnya bahwa tiga pekerjaan normalisasi muara sungai tersebut merupakan sumbangan dari seseorang dermawan, dan pungkas nya tidak memakai dana APBD. Jadi, kami masyarakat desa tanjung pakis minta kepada dinas pupr transparan, dan tidak melanggar UU KIP. karna menurut kami negara kita sudah demokrasi”, pungkasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pihak terkait belum ada yang dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins).