PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, Pekerjaan Pembangunan Pemagaran SDN Srijaya II Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang tabrak UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Disdikpora) saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan di berbagai aspek, salah satunya pembangunan pemagaran di SDN Srijaya II. Namun, sangat di sayangkan dalam pelaksanaan di lapangan, ada saja pihak pelaksana yang membandel dengan tidak memasang papan informasi dan dalam melaksanakan pekerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi, terlihat kedalam pondasi pagar diduga tidak sesuai dengan RAB.
Menurut keterangan warga setempat, RH mengatakan pembangunan pemagaran tersebut memang tidak transparan. Karena, selain tidak ada papanya informasi yang terpasang dilokasi pekerjaan, pembangunan pemagaran tersebut dikerjakan oleh pelaksana asal jadi saja.
“Melihat pekerjaaan yang asal jadi seperti itu, kami sebagai warga dan selaku orang tua murid merasa khawatir. Melihat kedalaman pondasi yang hanya 30 centimeter, tentunya bangunan pagar takut tidak kuat menahannya,” cetusnya.
Mandor dilapangan, Bahar mengaku salah, karena belum memasang papan informasi .”ini jelas kesalahan saya, sehubungan kita kejar target ya udah saya kerjakan kemarin-kemarin, ya ini kecerobohan saya, bahkan pa Ono juga selaku tim pelaksana bengong ketika pekerjaan udah di mulai kemarin-kemarin” singkatnya.
Sementara, Rustam Aji selaku konsultan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga (Disdikpora) Karawang saat dimintai keterangan melalui wa telepon selulernya mengatakan sudah menegur mandor dilapangan dan sudah menyampaikan ke mandor untuk segera memasang papan informasinya.
Disinggung terkait kedalaman pondasi Aji selaku Konsultan mengatakan, “Saya suruh mandor untuk segera dibongkar kembali pekerjaan tersebut karena kedalaman pondasi tidak sesuai RAB.
“Pondasinya kurang lebar dan tidak sesuai dengan gambar di RAB. Sekarang di bongkar kembali, dan pembangunan kembali dari awal lagi,” tandasnya. (wins)