PORTALJABAR, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 24 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) tahun depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Wawan Setiawan mengungkapkan ada 4 TPST yang rencananya akan dibangun. Pembangunan itu juga bagian dari realisasi program Citarum Harum.
“Pembuatan 4 titik TPST, itu ada di Desa Cirejag, Kecamatan Jatisari, dengan kapasitas pengelolaan sampah 5 ton/hari dengan anggaran Rp 4,7 miliar, terus di Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, kapasitas 5 ton/hari, dengan anggaran 4,7 Miliar. Kemudian di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta dengan kapasitas pengelolaanya 50 ton/hari dengan anggaran Rp 13 Miliar, dan terakhir di Keluarahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, dengan kapasitas 5 ton/hari dengan anggaran Rp 1,6 Miliar,” ungkap Wawan saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).
“Total 24 Miliar itu, Alhamdulillah bisa kami dapatkan dari dana hibah pemerintah pusat, untuk realisasi program Citarum Harum,” ungkapnya.
Dia menyatakan pembuatan TPST merupakan upaya menekan jumlah sampah domestik skala desa atau kelurahan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“TPST ini tujuannya untuk menekan jumlah sampah domestik, skala desa atau kelurahan, yang masuk ke TPA, serta dalam prosesnya nanti sampah pada hari itu juga harus diolah di TPST,” ucapnya.
Konsep TPST sendiri dikatakannya mirip dengan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). “Kalau cara kerja atau konsep TPST ini mirip seperti TPS3R, yakni ada daur ulang sampah, pemilahan sampah, pembuatan kompos, dan lain-lain. Untuk pengelolanya itu dari kelompok swadaya masyarakat (KSM),” jelasnya.
Wawan juga menjelaskan pemilahan lokasi pembangunan TPST ini telah sesuai studi kelayakan, sehingga kemungkinan kecil tidak akan menimbulkan pencemaran seperti bau, dan kotor.
“Pembangunan TPST ini tentunya sudah ada tim kajiannya. Dalam studi kelayakannya, meski lokasi berdekatan dengan daerah pemukiman warga, kemungkinan kecil menimbulkan bau, dan kotor. Tapi, kalau memang semisal dalam pelaksanaannya timbul dampak negatif, kita akan tutup,” terangnya.
Dia menyatakan di masa pandemi, dana hibah pembuatan TPST ini, diakuinya sangat membantu dalam realisasi program Citarum Harum di wilayah Karawang.
“Di masa pandemi ini, sangat sulit mengandalkan anggaran dari daerah, karena semua program direfocusing ke penanganan COVID-19. Oleh karenanya dana hibah dari pusat ini sangat membantu kami, dalam merealisasikan program Citarum Harum di Karawang ini,” ujarnya.
Sumber: detiknews