PIRTAL JABAR,- Sempat viral Dimedsos, salah seorang guru ngaji yang meminta penjelasan adanya pemotongan sebesar Rp 200.000/ orang oleh aparat desa Labanjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang. Dari data yang ada, jumlah guru ngaji, DTA, RA, TPO, MI, MTs, Amil dan Marbot di desa Labanjaya sebanyak 48 orang, sedangkan guru ngaji ada 28 orang, namun dalam realisasinya setelah mereka mendapatkan insentif sebesar Rp 1,5 juta, diminta kembali oleh aparat desa sebesar Rp 200.000 dengan dalih lain-lain.
Berdasarkan, Peraturan Bupati Karawang Nomor 84 Tahun 2021 tanggal 31 Desember tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Karawang Tahun 2022 tentang Bantuan Sosial Kepada Guru Ngaji, DTA, RA, TPO, MI, MTs, Amil dan Marbot Tahun 2022. Hal tersebut diberikan sebagai penghargaan atas peran serta guru gaji dalam kegiatannya mengajar ngaji, terlebih sejak pandemi Covid-19 melanda di Indonesia.
Dikatakan oleh salah seorang guru ngaji di Desa Labanjaya berinisial BS, terkait adanya pemotongan tersebut memang benar, semuanya guru ngaji ada 28 orang dan semuanya diminta kembali sebesar Rp 200.000 oleh aparat desa dengan alasan untuk pemerataan yang tidak mendapatkan, untuk zakat fitrah, materai dan lainnya.
“Saya sudah 10 tahun mengajar ngaji, namun sayangnya tidak ada di data. Padahal, dulu saya pernah mendapatkan insentif/honor dan sudah dua tahun ini tidak ada datanya. Setelah ramai dimedsos, ada aparat desa memberikan uang pemerataan sebesar Rp 300.000,” Cetus SB pada portaljabar.net, Selasa (19/4).
Sementara, salah seorang aparat desa Labanjaya, Carman membenarkan adanya pemotongan tersebut. Dari pemotongan 28 orang guru ngaji tersebut uangnya yang berjumlah Rp 5,6 juta dengan rincian sebagai berikut : untuk pemerataan 10 orang dengan nilai Rp 300.000, untuk zakat fitrah sebesar Rp 1,2 juta, materai dan foto copy sebesar Rp 500.000, pengurus Rp 500.000 dan wakil yang punya wilayah ada 4 orang dengan nilai Rp 100.000/orang jadi jumlah Rp 400.000.
“Sebetulnya sudah ga ada masalah dan sudah saya klarifikasi kepada orang yang membuat status di medsosnya. Ini hanya salah faham saja,” jelasnya. (wins)