PORTALJABAR – Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di seluruh Indonesia, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023. Namun sangat disayangkan dalam pelaksanaan penyalurannya tidak semua berjalan sesuai dengan harapan, salah satunya pada penyaluran BPNT dan PKH di Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.
Pasalnya, warga penerima manfaat di Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya sangat kecewa kepada para oknum yang sudah berani memotong untuk pembelian sembako. Seharusnya, bantuan uang tunai yang diterima oleh KPM BPNT sebesar Rp 600.000, namun setiap KPM hanya menerima uang tunai sebesar Rp 200.000 dan Rp 400.000 ditukar dengan sembako.
“Saya hanya menerima uang tunai 200.000 rupiah, beras 2 karung, ayam 2 ekor, semua serba 2 lah termasuk buah-buahan juga,dan itu nominal nya 400.000 yang di potong, kalau di hitung-hitung sih harga sembako paling berapa dan tidak mencapai harga Rp 400 000,” cetus salah seorang warga penerima manfaat desa Segarjaya.
Menurutnya, pada waktu penyerahan uang tunai sebesar Rp 600.000 di poto untuk laporan dan sebagai dokumentasi saja. Tapi uang yang diterima hanya Rp 200.000 saja, karena tidak paham kami menanyakan hal ini ke petugas penyalur dan jawabannya tanya saja sama PSM masing-masing wilayahnya.
“Nah yang saya tahu di desa-desa yang lain tidak seperti disini, dan saya hanya meminta kejelasan saja tidak ada yang lain. Saya berharap kepada pihak-pihak terkait agar turun langsung kelapangan dan menindak tegas para oknum yang bermain dalam program BPNT,” tegasnya.
Sementara, TKSK Batujaya Niman saat dimintai keterangan melalui nomor wa telepon selulernya menjelaskan, “Saya mitra pos dalam penyaluran BPNT, saya dan rekan-rekan juru bayar sesuai SOP dari pos. Pembayaran ke KPM secara Tunai tidak ada potongan se-sen pun, Terkait pedagang sembako (paguyuban sembako) saya tidak melegalkan dan saya juga tidak bisa melarang itu hak mereka untuk berjualan.
“PSM kami hanya membantu saat penyaluran secara Tunai kepada KPM.
Mungkin yang akang maksud adalah pedagang paguyuban sembako. Saya tidak pernah bermain dengan pedagang sembako, dan saya tidak pernah melegalkan dan saya juga tidak bisa melarang pedagang sembako , itu hak mereka berjualan,” tandasnya.
Adanya dugaan oknum-oknum yang bermain dalam program BPNT, masyarakat KPM BPNT berharap kepada semua pihak yang terkait terutama Dinas Sosial Kabupaten agar secepatnya menindak tegas para oknum tersebut. (wins)