PORTALJABAR – Ratusan pedagang Pasar Rengasdengklok lama didampingi Massa dari LSM GMBI hadang petugas gabungan dari Pemkab Karawang yang akan menertibkan kios-kios para pedagang kaki lima. Rabu (30/11) pagi.
Pantauan portaljabar.net dilokasi, masa yang terdiri dari para pedagang kaki lima yang di dampingi oleh masa dari LSM GMBI menghadang petugas gabungan yang datang ke pasar Rengasdengklok lama. Terlihat, sejumlah masa memblokir jalan masuk pasar dan masa nyaris bentrok dengan petugas, sehingga para petugas gabungan menarik mundur personilnya.
Sementara, sejumlah aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP saat ini masih berjaga di lokasi. Para pedagang juga terlihat menyalakan petasan sebagai bentuk penolakan dan meminta aparat mundur agar tidak jadi merelokasi.
Dikatakan salah seorang perwakilan LSM GMBI Karawang Atin mengatakan, pihaknya yang mendapat kuasa dari pedagang meminta pemerintah untuk menunda proses relokasi pasar Rengasdengklok. Pasalnya, saat ini para pedagang sedang berupaya menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Karawang.
Sebelumnya, Sekda Karawang, Acep Jamhuri mengakui masih ada pihak-pihak yang tak sepakat. Namun ia menegaskan proses relokasi akan tetap dilaksanakan.
“Bagi yang belum setuju ya supaya berbenah, karena itu tanah milik Pemkab dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda. Kami mengucapkan terima kasih kepada pedagang yang sudah mulai pindah ke pasar baru,” ucapnya usai rapat bersama OPD terkait relokasi. (wins)