PORTALJABAR, KARAWANG – Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Karawang, Jawa Barat merencanakan segera meluncurkan program perpustakaan digital.
Program perpustakaan digital diharapkan dapat menimbulkan minat baca bagi warga binaan Lapas Kabupaten Karawang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi mengatakan, perpustakaan digital ini akan diresmikan dalam waktu dekat ini.
Kegiatan itu juga sudah masuk dalam daftar program yang dicanangkan.
“Ini layanan baru, dan tidak ada di Jawa Barat selain di Lapas Karawang. Perpustakaan digital ini diharapkan dapat menumbuhkan minta baca warga binaan,” kata Budi, Jumat (20/8/2021).
Dia mengatakan, perpustakaan digital di lapas ini nantinya bakal menjadi proyek percontohan layanan fasilitas di seluruh lapas di Jawa Barat.
Menurut dia, program perpustakaan digital ini diinisiasi Kasie Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Karawang.
“Perpustakaan digital ini nanti bisa dijadikan percontohan bagi lapas-lapas lain untuk mengembangkan fasilitas layanannya,” ujarnya.
Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menyambut baik program perpustakaan digital yang digagas Lapas Karawang ini.
Dia sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Lapas karawang. Pemkab Karawang, kata Cellica Nurachadiana, siap mendukung untuk mewujudkan program tersebut.
Bentuk dukungan itu, dia memerintahkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karawang agar terus mengawal program tersebut.
“Kami juga akan memberikan bantuan berupa komputer yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masa depan warga binaan yang ada di Lapas kelas IIA Karawang,” ujarnya.
Cellica menambahkan, perpustakaan menjadi salah satu andalan pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat secara mandiri atau biasa disebut Pustaka berbasis inklusi sosial.
Dalam penerapannya, mereka membaca, memperdalam kajian-kajian dalam buku kemudian mewujudkan dalam kehidupan nyata.
Harapannya, perpustakaan digital bisa bermanfaat untuk warga binaan.
“Tentu dengan suatu harapan nantinya ilmu yang diperoleh dari perpustakaan digital dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari setelah warga binaan tersebut menyelesaikan masa hukumannya,” kata Cellica Nurachadiana.
Sumber: WARTAKOTAlive.com