PORTALJABAR, KARAWANG – Sejumlah warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, nekad mendirikan tenda di gerbang kantor pemerintah daerah setempat. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan.
Warga mengeluhkan nilai ganti rugi lahan untuk proyek tersebut, tidak sesuai harapan mereka. “Kami hanya ingin harga yang layak,” kata Mariyah (40 tahun), salah seorang warga yang berunjuk rasa, Rabu (15/9/2021) siang.
Selain berorasi, para peserta aksi juga menuliskan tuntutannya di tenda yang dibangun menggunakan bambu dan kain. Salah satunya bertuliskan, “uang ganti rugi lahan warga jangan disamakan dengan harga panci.”
1. Warga terdampak penggusuran lahan capai 62 orang
Warga di lokasi pembangunan proyek tersebut mengaku berat meninggalkan rumah mereka. Selain karena telah tinggal di sana selama puluhan tahun, mereka juga mengaku belum memiliki rumah pengganti di tempat lain.
Koordinator Lapangan Paguyuban Masyarakat Citaman, Sidik Somantri menyebutkan setidaknya ada 62 warga Dusun Citaman yang terdampak pembangunan jalan tol Japek Selatan. “Lahan yang terdampak ada sekitar 80 bidang dengan luas 45 hektar,” ujarnya.
2. Harga beli pemerintah dinilai jauh di bawah harga pasaran lokal
Sidik menyebut lahan milik warga hanya dihargai pemerintah sebesar Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per meter persegi. Sedangkan, harga pasaran lahan di kawasan tersebut jauh di atas harga beli pemerintah.
“Harga pasarannya sekitar Rp1,5 juta untuk yang dilintasi jalan provinsi untuk akses wisata Karawang, Bogor dan Cianjur,” ujar Sidik membandingkan. Ia mengkhawatirkan warga yang terdampak tidak bisa membeli lahan baru dengan uang ganti rugi yang rendah.
3. Warga batal menginap di lokasi setelah ditemui perwakilan pemerintah
Warga berharap Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bisa membantu mereka mengusahakan tuntutan mereka kepada pihak-pihak terkait. Pasalnya, mereka tak kunjung menemukan titik temu sejak awal tahun lalu.
“Kalau hari ini tidak ada keputusan, kami akan menginap di sini,” kata warga mengancam. Namun, mereka akhirnya batal menginap di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang setelah mendapatkan jawaban dari perwakilan pemerintah daerah.
4. Pembebasan lahan untuk proyek Tol Japek Selatan kewenangan pemerintah pusat
Saat ditemui dalam kesempatan lain, pihak PT Jasa Marga menyebutkan perkembangan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan dari mulai Sadang Kabupaten Purwakarta, mencapai 87 persen. Adapun untuk konstruksinya diperkirakan hingga 50,8 persen.
“Itu perkembangan untuk seksi 3 Jalan Tol Japek Selatan dari Taman Mekar ke Sadang, kita mulai dari Timur (sisi Sadang),” kata Kepala Komunikasi Korporasi dan Pengembangan Kelompok Masyarakat di Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso, akhir bulan lalu.
Menurutnya, wilayah pembebasan lahan pada tahap ini masih berada di seksi 2 dan 3, wilayah Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Adapun kewenangan pembebasan lahan itu diakui menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sumber: IDNTIMES