PORTALJABAR – Banyaknya keluhan dari pengguna jalan dan khususnya warga Rengasdengklok tentang bau busuk sampah yang berasal dari tumpukan sampah di lokasi ex pasar lama Rengasdengklok, Kepala UPTD LH Wilayah II Rengasdengklok Iki Mustika Nagari, ST. MM menunggu kebijakan arahan dari pimpinan pimpinan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang.
“Banyak yang nanya ke saya, terkait sampah yang menumpuk tersebut. Saya akan konsultasi minta arahan terlebih dahulu ke pimpinan di Dinas,” ucap Iki pada portaljabar.net. Selasa (11/4).
Menurutnya, untuk sampah yang luber hingga ke bahu jalan tetap dirapihkan. Lebih jelasnya silahkan awak media langsung menanyakan ke Kabid kebersihan DLH Karawang. karena pastinya perintah kepala dinas seperti apa kabid kebersihan mengetahui.
“Sampah yang luber hingga ke bahu jalan kita rapihkan dan tadi pagi aja satu truck kita angkut rabu 2 armada insa Allah. Nanti, bila ada yang sudah datang ke dinas bertanya Kabid mau tau arahannya seperti apa ke saya serta petugas UPTD wilayah Rengasdengklok,” ungkapnya.
Lebih lanjut Iki menjelaskan karena itu sampah ex pasar yang dagang di tanah PJKA tidak dilayani makanya tidak kami pungut retribusinya. tanah nya masih dalam bahasan gugatan mungkin ya saya kurang hafal intina Masih dalam rangka penataan pasar alias relokasi yang dijalankan satgas yang dibentuk Pemkab Karawang.
“relokasi oleh satgas Yang kerja tidak sebagian LH saja, ada lebih dari 2 pihak terlibat. Tidak ada pungutan ya tidak ada pelayanan. bila ada yang minta pelayanan dari forum pedagang misalnya dari masyarakat ya khusus untuk titik ex pasar silakan memohon datang ke dinas. Kami juga bekerja pastinya sesuai arahan dari pimpinan,” jelasnya.
Sementara, Herman selaku koordinator lapangan LH wilayah Rengasdengklok mengatakan hal yang sama seperti kepala UPTD LH wilayah Rengasdengklok.
“Kami hanya menunggu perintah dari pimpinan saja. Walaupun begitu, sampah yang luber hingga ke jalan tetap kami bersihkan dan kita angkut yang luber nya saja, dan segera akan dipasang seng uptd akan memohon ke pemborong taman/RTH dibawah komando kabid pertamanan agar tertutup sampah tidak luber ke jalan” singkatnya. (wins)