PORTALJABAR – Miris, kata tersebut pas untuk menggambarkan hal yang dialami 3 orang pelaku pembegalan yang masih berusia muda di kawasan flyover Cibatu, Jalan Science Boulevard Raya, Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.
Mereka tak hanya gagal bawa pulang motor rampasan milik Bambang (43), ketiga pelaku bahkan harus dijemput polisi pada Minggu (17/10/2021) atau dua hari setelah peristiwa pembegalan terjadi, Jumat (15/10/2021). Akibatnya, mereka diamankan dalam rumah kontrakan.
Terungkapnya kawanan remaja ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan satu dari tiga orang pelaku pembegalan berada di sebuah kontrakan kawasan Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi.
Petugas kemudian mengamankan pelaku berinisial MR (16) tanpa perlawan. Dalam melakukan aksinya, MR mengaku dibantu oleh dua tersangka lain berinisial DN (21) dan HPZ (13) yang tinggal di kawasan Cikarang Timur.
“Kami amankan 1 unit motor dan 2 senjata tajam,” ungkapnya. (wins)
Sumber : info Jawabarat