PORTALJABAR,- Sebagai upaya mendukung gerakan pemberantasan korupsi, 16 dosen pendidikan antikorupsi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menjadi deklarator terbentuknya Asosiasi Dosen Pendidikan Antikorupsi Indonesia (ADPAKI), Senin (5/7).
Deklarasi ini menandai dimulainya ADPAKI sebagai wadah bagi dosen pendidikan antikorupsi untuk berkiprah lebih optimal dalam upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi.
“Ada beberapa pont yang ingin saya sampaikan bahwa strategi gerakan anti korupsi itu meliputi pencegahan, penindakan hukum dan edukasi atau pendidikan. Ketiga strategi tersebut dilaksanakan oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didukung oleh seluruh komponen bangsa. Kami para dosen yang merupakan bagian dari komponen bangsa ingin berkontribusi di sektor pendidika dan turut dalam program pemberantasan korupsi,” kata salah satu deklarator ADPAKI, Nanang T. Puspito, Selasa (6/7).
Nanang mengungkapkan, tahun 2009 ITB dan Universitas Paramadina telah menginisiasi pendidikan anti korupsi untuk mahasasiwa.
Tahun 2011, kata Nanang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama KPK menyelenggarakan program pendidikan pemberantasan korupsi secara massal dengan membentuk tim dan melatih dosen serta membuat buku-buku.
“Waktu itu saya menjadi Ketua Tim. Kemendikbud kemudian melatih 4000 dosen khusus tentang pendidikan anti korupsi, dan KPK melatih 5000 dosen. Jadi bila ditotal sebanyak 9000 dosen dari Perguruan Tinggi (PT) seluruh Indonesia sudah mendapatkan pelatihan pendidikan anti korupsi. Data terakhir dari 4500 PT di Indonesia 1000 diantaranya telah menyelenggarakan pelatihan pendidikan antikorupsi. Masih seperempat dari jumlah keseluruhan, tapi tidak sedikit jumlahnya,” kata Guru besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB ini.
Menurut Nanang, ia bersama KPK telah 10 tahun bekerja melatih ribuan dosen tapi belum memiliki asosiasi dan belum terpikirkan untuk berhimpun. Padahal, kata Nanang, jumlah dosen yang telah mendapat pendidikan anti korupsi mencapai ribuan dari berbagai PT mulai dari Aceh hingga Papua.
“Rencana untuk membentuk asosiasi sudah ada sejak 2 tahun lalu, tapi baru dideklarasikan Senin (3/7) kemarin. Ini murni inisiatif kami para dosen agar lebih mudah berkontribusi dan lebih terstruktur,” tuturnya.
Nanang berharap agar dosen-dosen yang telah dilatih dapat menularkan semangat anti korupsi dan memberikan edukasi kepada mahasiswa. Sasarannya jelas karena mahasiswa adalah generasi masa depan.
Pendidikan anti korupsi ini, lanjutnya,dapat diberikan dengan dua metode yakni perkuliahan ataupun kegiatan kemahasiswaan non pembelajaran ekstra kurikuler.
“Saat ini jumlah mahasiswa di seluruh Indonesia mencapai 5 juta orang. Para mahasiswa ini kemudian diberikan bekal anti korupsi sehingga sekian tahun kedepan mereka menjadi pemimpin, harapan kami mereka menjadi lebih baik,” tuturnya.
Ia menambahkan, di ITB sejak 2009 sudah ada mata kuliah pendidikan anti korupsi untuk mahasiswa di tahun keempat. Mata kuliah ini, kata Nanang, terbuka untuk semua mahasiswa dari semua jurusan dan fakultas.
“ITB memang tak memiliki fakultas hukum dan fakultas sospol tapi ITB punya konsen terhadap pemberantasan korupsi dengan cara sendiri. Anti korupsi adalah mata kuliah pilihan tapi ternyata antusias mahasiswa sangat tinggi. Karena jumlah dosen terbatas, saat ini kami hanya mampu membuka 3 kelas, padahal peminatnya bisa mencapai 7 kelas bahkan sampai waiting list, sangat luar biasa. Saya menjadi salah satu dosennya meski kompetensi keilmuan di bidang seismologi tentang gempa dan tsunami tapi punya minat dalam bidang pemberantasan korupsi dan tersertifikasi oleh KPK,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Dosen Universitas Paramadina, Yusuf Kurniadi, secara aklamasi terpilih sebagai ketua umum ADPAKI periode 2021-2024. Dalam waktu dekat segenap deklarator akan menyusun AD/ART dan melaksanakan sosialisasi.
Diharapkan seluruh dosen pendidikan antikorupsi se-Indonesia dapat terhimpun dalam wadah ADPAKI sehingga upaya pencegahan korupsi melalui jalur edukasi dapat lebih efektif, terorganisir, dan berdampak bagi penurunan tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Harapannya ADPAKI dapat turut berkontribusi meminimalisir tipikor di Indonesia serta membangun peradaban baru yakni masyarakat yang berintegritas. Kami dari ADPAKI ini konsen membangun peradaban baru karena fungsi dari pendidikan tinggi adalah membangun watak dan peradaban bangsa. Tipkor harus dilawan bersama oleh seluruh elemen masyarakat, kalau hanya KPK, Polisi atau Kejaksaan saja yang bekerja itu berat,” tandasnya. (*)
Discussion about this post