PORTALJABAR - Aliansi Mahasiswa Farmasi Karawang, pada hari Sabtu tanggal 25 september 2021 untuk yang kedua kalinya mengadakan aksi refleksi drama teatrikal di depan gedung pemda kabupaten karawang.
“Pada tahun ini kami tetap mengangkat isu-isu segerakan RUU KEFARMASIAN , CABUT PMK 26 TAHUN 2020 serta stop eksploitasi kefarmasian, namun ada isu yang terbaru kami angkat yaitu sesuaikan jumlah apoteker di seluruh puskesmas yang ada di kabupaten karawang yang dimana ini adalah dampak dari permenkes No 26 tahun 2020 karena di pasal 11 dan 12 pada PMK NO 74 TAHUN 2016 sanksi administratif untuk puskesmas yang tidak mempunyai apoteker di hilangkan,” ujar Tegar Wiguna Tejayanda selaku Koordinator aliansi mahasiswa farmasi karawang pada portaljabar.net, Senin (27/9).
Menurutnya, secara tidak langsung pemerintah sudah tidak membutuhkan apoteker di puskesmas, serta aksi kemarin kami membawa “FARMASIMATISURI” yang kami anggap farmasi sudah mati dan sekarang harus bangkit kembali untuk memperjuangkan hak-hak kami sebagai insan farmasi.
Adapun, jumlah masa yang mengikuti aksi berjumlah 150 orang yang melibatkan 2 kampus yaitu Universitas Buana Perjuangan (UBP) karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa farmasi karawang,” pungkasnya
“Harapan aliansi, agar segera di sah kan nya UU kefarmasian, kami profesi kefarmasian butuh payung hukum yang jelas, bukan daun pisang,” pungkasnya. (wins).




















Discussion about this post