PORTALJABAR,- Befa Yigibalom, Bupati Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua, mengimbau masyarakat di Papua pada umumnya dan masyarakat di Lanny Jaya pada khususnya supaya semakin cerdas dan bijak sehingga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu dan informasi bohong ,termasuk informasi bohong terkait pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bupati menegaskan bahwa isu orang-orang Papua akan habis jika dilakukan pemekaran provinsi ataupun pemekaran kabupaten adalah bohong.
Bupati Kabupaten Lanny Jaya menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lanny Jaya harus lebih bersyukur kepada Negara Republik Indonesia.
“Para ASN di Papua jangan mengeluh apalagi membenci NKRI. Jika terdapat ASN Lanny Jaya yang melakukan aksi unjuk rasa atau bahkan memimpin aksi unjuk rasa menolak program pemerintah, termasuk menolak pemekaran, saya minta Sekretaris Daerah Kabupaten Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa, untuk memberhentikan ASN yang bersangkutan saat itu juga supaya nama baik Pemerintah kabupaten Lanny Jaya tetap terjaga dan bisa lebih baik,” tegas dia.
Bupati Lanny Jaya juga mengimbau masyarakat Kabupaten Lanny Jaya agar mendukung program pemerintah karena maju mundurnya masyarakat Papua berada di tangan masyarakat.
“Masyarakat Papua harus siap dan mengetahui hal-hal yang harus dilakukan jika terjadi pemekaran DOB di Papua, bukan melakukan hasutan atau terhasut untuk menolak pemekaran DOB,” tukas dia.
Ia mengatakan apalagi pemekaran di Papua bukan hanya keinginan pemerintah pusat akan tetapi juga terdapat aspirasi dari masyarakat, seperti DOB Kabupaten Puncak Trikora di daerah Kuyawage dan Balingga dan DOB Kabupaten Balim Center di Indawa dan Maki.
Bupati menambahkan adanya dua DOB yang berada di Kabupaten Lanny Jaya, tidak diragukan lagi bahwa masyarakat di Kabupaten Lanny Jaya mendukung penuh pemekaran di Papua.
Karena, kata dia, dengan adanya DOB di Papua diharapkan dapat memperpendek rentang kendali dan pengawasan di Papua yang masih terlalu luas yang selanjutnya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Papua.
“Oleh karena itu, selanjutnya masyarakat Papua diharap bisa sabar meniunggu keputusan terkait DOB dan menyerahkannya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)
Discussion about this post