PORTALJABAR – Pelaksanaan Pembangunan infrastruktur pedesaan dengan nama kegiatan pembangunan pemagaran SDN Sabajaya II yang berlokasi di RT 011/004 Desa Sabajaya Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Pantauan portaljabar.net di lokasi kegiatan, dengan tidak nampaknya papan informasi terpampang di lokasi, sehingga menimbulkan kecurigaan semua pihak, sehingga terkesan ditutup-tutupi. Padahal papan informasi tersebut sudah ada, namun tidak dipasang oleh pihak pelaksana di lapangan. Dan terlihat, pelaksanaan pekerjaan menggunakan pondasi selop gantung atau selop berada di atas pondasi yang lama.
Diketahui, dalam papan informasi tertulis Pembangunan pemagaran SDN Sabajaya II yang sumber anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2021, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 188.236.000,- dan selaku pelaksananya yaitu CV. KAIROS ABADI.
Kepala SDN Sabajaya II, Nurlaela,S.Pd mengucapkan Alhamdulillah. Masalah pekerjaan sudah mulai berjalan sekitar tiga (3) minggu, sekarang masih dalam pelaksanaan pengerjaan.
“Ini aspirasi salah seorang anggota dewan dari partai Demokrat yaitu H. Abas, dan memang pada waktu pengajuan seperti itu. Untuk teknis di lapangan, Saya tidak tahu, yang pastinya yang lebih tahu yaitu ahli konstruksi nya,” ujar Kepsek pada portaljabar.net, Jumat (1/10) saat dihubungi via WA telepon selulernya.
Sementara, berita ini dipublikasikan pihak pelaksana dan pengawas di lapangan belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan dari dinas PUPR Kabupaten Karawang Chaerul, juga saat dihubungi melalui wa telepon belum memberikan keterangan apa-apa. (wins)