PORTALJABAR – Pekerjaan Normalisasi di Kalen Kendal Desa Sukajaya Cilamaya Kulon dan Pekerjaan Normalisasi di Kecamatan Rawamerta yang tidak memasang papan informasi dan curi start, membuat geram Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) BARAK Indonesia Joen SH.
“Kami sangat menyangkan sekali perihal Dinas PUPR Karawang berdalih urgent dua pekerjaan normalisasi tersebut. Selain diduga pekerjaan tersebut curi start, pelaksana normalisasi tidak memasang papan informasi dilokasi pekerjaan dan hasil pekerjaannya juga kurang baik. Diduga keras pihak Dinas PUPR Karawang ada Kongkalingkong dengan Pelaksana Normalisasi,” ungkap Joen SH pada portaljabar.net. Kamis (2/1).
Menurutnya, mestinya pemerintah daerah itu bisa melihat lebih jeli, mana yang urgent, mana yang tidak. Dalam katagori ini kebutuhan masyarakat yang harus dikedepankan dulu, contohnya banyak bangunan sekolah dan rumah mau ambruk yang hingga saat ini belum direalisasi. Dimana saat siswa butuh tempat untuk belajar dan tidak khawatir bangunan ambruk, nah disitulah pemerintah harus hadir dan memperbaikinya.
“Begitu juga dengan banyaknya warga miskin atau tidak mampu yang rumah tidak layak huni (Rutilahu) mau ambruk hingga saat ini masih belum diperbaiki. Mana yang lebih urgent, sekolah dan rumah mau ambruk, apa normalisasi?,” cetusnya.
Lebih lanjut Joen mengatakan, perihal pekerjaan normalisasi yang tidak memasang papan informasi, ini sudah tidak beres dan patut dipertanyakan. Ada apa dengan pihak Dinas PUPR Karawang?, mestinya harus diterapkan oleh pelaksana perihal keterbukaan informasi publik yakni memasang papan informasi.
“Pekerjaan dinas yang tidak memasang papan informasi, ini sudah tidak beres dan diduga adanya penyelewengan tentang anggarannya. Dan saya selaku direktur LBH BARAK Indonesia akan mengawal kasus ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui sebelumnya, dalam beberapa pemberitaan media online terkait pekerjaan normalisasi tersebut, Kasi Perencanaan Bidang Sumber Daya Air (SDA) dinas PUPR Karawang, Rabudi saat di mintai keterangan oleh awak media perihal dua pekerjaan normalisasi tersebut mengatakan hal ini dilakukan karena desakan para petani dan itu atas usulan para petani dengan melampirkan surat permohonan dan atas kesepakatan bersama dengan Kadis PUPR.
“Kami penuhi keinginan para petani yang memang mereka sangat membutuhkan saat musim tanam padi,” jelas Rabudi. (wins)
Discussion about this post