PORTALJABAR, – Anggota DPRD Provinsi Jabar Dapil X Karawang – Purwakarta Jabar dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina SH melaksanakan giat Reses III tahun sidang 2020/2021 di halaman kantor Desa Medangasem Kecamatan Jayakerta.
Reses dihadiri, Muspika Kecamatan Jayakerta yakni Camat Jayakerta Budiman Ahmad beserta jajarannya, Kepala Desa Medangasem, Alek Abdul Hanan beserta jajarannya, kepala desa se-Kecamatan Jayakerta, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda desa Medangasem.
Turut hadir pula, satgas Covid-19 Kabupaten Karawang, sekjen APDESI Karawang, Alek Sukardi.
Pada kesempatan itu, Hj. Sri Rahayu Agustina mengimbau kepada masyarakat jangan pernah takut untuk di vaksin, karena vaksin adalah salah satu pencegahan kita untuk terbebas dari Covid 19 dan Karawang akan terbebas dari covid 19.
Ia berharap terkait aturan PPKM dari level 3 menjadi level 2 dan jangan ada perpanjangan lagi, karena untuk meningkatkan perekonomian agar terus bergerak.
“Ini yang diharapkan oleh seluruh masyarakat bahwa perekonomian di kabupaten Karawang akan terus berjalan dengan cara seluruh masyarakat sadar diri untuk tetap vaksin,” harapnya
Menurutnya, PPKM tidak ada yang bertentangan namun pemerintah harus mensosialisasikan kepada masyarakat dan diberikan pemahaman oleh tim satgas kabupaten Karawang.
“Pemkab Karawang harus mensosialisasikan kepada masyarakat di tingkat bawah baik itu program vaksin dan aturan PPKM, misalanya berjualan dari jam 9 sampai jam 9, tidak harus dengan kekerasan karena mereka juga mencari nafkah untuk anak istrinya di rumah,” ungkapnya.
Tambahnya, satgas Covid harus memberitahukan secara perlahan nantinya juga mereka akan mengerti, itu tidak harus semuanya di rampas, karena ini juga dan perampasan hak bagi masyarakat.
“Berikan rasa aman kepada masyarakat bahwa PPKM ini bukan hal yang mengerikan tetapi hal yang membuat masyarakat aman dan nyaman ,sejahtera dan sistem perekonomian akan maju”,pungkasnya. (wins)