KABUPATEN BEKASI,- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Jejen Sayuti menggelar Reses III Tahun Sidang 2021-2022 di Kantor Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Rabu (13/7).
Dalam kesempatan tersebut, Jejen mengatakan setelah bertahun-tahun terbengkalai tanpa ada tindaklanjut, akses Jalan Cikarang-Cibarusah di Desa Sukadami, Cikarang Selatan, akhirnya dibenahi oleh Pemprov Jawa Barat
Ia mengatakan diperbaikinya Jalan Cikarang-Cibarusah merupakan hasil koordinasi yang dilakukan antara legislatif dan eksekutif dari dua unsur, yakni Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi, serta DPRD Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi.
“Pelebaran jalan ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara kami di DPRD Jabar dan Kabupaten Bekasi, juga dengan pemerintah daerah,” ungkap Jejen
Jejen menyatakan pihaknya sejak bertahun-tahun lalu kerap mendorong agar Pemprov bisa segera menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan kepadanya.
Meskipun anggaran untuk pembenahan jalan yang tergolong sebagai jalan provinsi itu telah tersedia, namun hal tersebut sempat terkendala pembebasan lahan yang merupakan kewenangan Pemkab Bekasi.
“Oleh sebab itu teman-teman yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi, juga terus mendorong pemkab agar menyediakan anggaran pembebasan lahan. Sehingga akhirnya bisa terlaksana,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono yang turut hadir dalam reses tersebut, menjelaskan bahwa reses merupakan kegiatan tahunan yang penting untuk diselenggarakan oleh anggotanya guna mendengar keluhan masyarakat.
“Jadi agenda reses ini bukan hanya sekedar seremonial saja. Ini adalah waktu dimana bapak-bapak dan ibu-ibu bisa langsung ngadu ke anggota dewan sehingga suatu masalah bisa dicarikan solusinya. Hasilnya ya seperti pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah ini,” pungkasnya. (adv)