KOTA BANDUNG,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman meminta Pemprov Jabar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk segera menginventarisir aset-aset.
Bedi menyebut pengelolaan aset di Jawa Barat masih memiliki banyak persoalan.
“Kami memberikan masukan agar dibentuk tim of tim yang bisa menyertakan lintas leading sektor pemerintahan. Misalnya Biro Aset dan Biro BUMD, Komisi 1 dan Komisi 3 secara bersama menyelesaikan persoalan lahan di wilayah BUMD yang masih ada dalam buku aset pemprov Jabar,” tutur Bedi.
Menurut Bedi, hal ini memang bukan kebijakan yang populis tapi ini fundamental dalam tata kelola pemerintahan. Ia menambahkan tim of tim ini akan menelaah apakah aset ini akan terus dijadikan modal bagi BUMD atau dilakukan divestasi.
Bedi Budiman menegaskan, saat ini pihaknya tengah mengaji pengelolaan aset tersebut, baik dalam status kepemilikan, administrasi dan lainnya.
Terlebih saat ini menurutnya, masih banyak aset yang belum dikelola dengan baik. Padahal memiliki potensi untuk menambah pemasukan daerah.
“Jadi kita harus mengaji lebih dalam, bahwa persoalan aset ini adalah persoalan warisan. Warisan masalah yang sudah turun temurun dan ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” ujar Bedi Budiman
Bedi Budiman mencontohkan, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang sudah teratur dengan SOTK, cukup banyak bisa disatukan dalam satu wilayah.
Sehingga ada efisiensi dan pemanfaatan lebih tertata. Beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menertibkan aset diantaranya pengorganisasian dari leading sektor yang menangani aset.
“Prinsip yang pertama adalah inventarisasi, sertifikasi, kemudian mengklasifikasikan mana kategori yang sudah bersertifikat, mana yang masih dalam sengketa, mana yang masih dalam status penguasaan saja,” ucap Bedi Budiman
Selain itu, bila tak dipelihara aset rawan dikuasai pihak lain. Caranya, lanjut Bedi Budiman, dengan perawatan dan didayagunakan bekerjasama dengan pihak lain.
“Sehingga bisa menghasilkan pendapatan, misalnya tanah itu dikerjasamakan dengan pihak swasta, UKM, Koperasi bila di perkotaan, untuk pertanian, perkebunan dan pengolahaan bila di pedesaan. Jadi tidak dibiarkan terbengkalai,” tukasnya. (adv)