PORTALJABAR,- Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman berharap adanya sejumlah regulasi berkaitan dengan perlindungan share iklan.
Menurut Bedi Budiman, perlindungan ini penting karena hidupnya televisi salah satunya dari iklan, dan selama ini iklan ke tv di daerah hampir tidak kebagian karena lebih banyak mengalir ke tv di Jakarta.
Bedi menjelaskan bahwa iklan termasuk pilar utama hidup matinya media.
“Kita tidak bisa berharap sepenuhnya dari iklan Pemda, justru yang terbanyak adalah iklan komersial yang ukurannya selama ini adalah jumlah pemirsa. Pemirsa ditentukan oleh konten yang baik dan menarik. Kalangan pemuda perlu terlibat membangun konten yang baik, sesuai dengan acuan KPI atau KPID,” katanya
Sebelumnya Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet menjelaskan, tantangan KPID Jabar selama ini yang harus mengawasi 437 lembaga penyiaran. Banyak lembaga penyiaran hidupnya kembang kempis, karena pandemi dan menurunnya penghasilan dari iklan.
Adiyana juga berharap hadirnya lembaga penyiaran harus juga menjadi peluang pendapatan daerah, karenanya aturan main periklanan memang perlu diatur untuk keadilan di bidang penyiaran.
“Salah satu dampak matinya tv analog karena bermigrasi ke tv digital adalah akan tumbuh banyak tv digital, ekosistem penyiaran baru juga berkembang, termasuk iklan, rumah produksi, dan lain-lain,” pungkasnya. (adv)