KOTA BANDUNG,- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat telah mengusulkan sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Salah satunya adalah Kabupaten Subang Utara yang tercatat sebagai daerah kesembilan.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman tak menampik bahwa sekarang pemerintah pusat masih memberlakukan kebijakan moratorium. Namun, persiapan CDPOB harus dilakukan dari sekarang sembari proses moratorium dicabut.
“Memang masih moratorium saat ini tapi kami mengharap yang namanya program agar itu terwujud itu bisa mulai dari sekarang,” kata Bedi pada Kamis, 13 Juli 2023.
Dia menjelaskan, daerah otonomi baru yang saat ini bukan dikarenakan tidak mendapatkan perhatian dari daerah induk. Namun, calon daerah otonomi baru ini memang harus dikerjasamakan dengan daerah induk sehingga mekanisme harus mendapatkan persetujuan bupati dan DPRD.
“Jadi bupati atau pemerintah induk mulai mengalokasikan anggaran, melakukan perencanaan mulai dari distribusi ASN supaya pelayanan dasar di sana itu meningkat indeksnya,” jelasnya.
Menurutnya, calon daerah otonomi baru ini harus dipacu mulai dari pelayanan dasar sambil menunggu moratorium dicabut. Kemudian, pengkajian seperti batas wilayah untuk menghindari konflik, pembagian aset, dan lainnya.
“Ketika moratorium itu dibuka, kan bersaing, katanya sudah 300-an yang masuk ke pusat itu, usulan CDPOB. Kan tidak mungkin itu terwujud semuanya, pasti ada mekanisme seleksi. Jadi memang harus dipersiapkan,” tandas politisi PDI Perjuangan ini. (adv)