CIANJUR,- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dr H. Tom Maskun mendatangkan pemain angklung untuk melatih para guru seni sekolah dasar dari 4 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Tom Maskun mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari sosialisasi penyebarluasan Perda Wisata di Kabupaten Cianjur.
“Sesuai dengan tujuan awal bagaimana semua elemen masyarakat ini bisa tersentuh mulai dari tokoh masyarakat hingga guru bisa memahami Perda Wisata tahun 2002 ini,” ujar Tom Maskun saat melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025 di Gedung PGRI Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur, Senin (17/2).
Tom Maskun mengungkapkan desa-desa wisata yang berada di kawasan Kabupaten Cianjur dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi pendapatan desanya masing-masing. Tentu peranan pemerintah menjadi penting sebagai lembaga pemberi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan adanya Perda No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata menjadi gerbang bagi masyarakat untuk memaksimalkan potensi desanya.
“Kami berkomitmen untuk mendorong Desa-desa Wisata agar menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi desa masing-masing khususnya di Kabupaten Bandung dengan adanya perda tentang desa wisata ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tom Maskun menjelaskan bahwa Perda Tentang Desa Wisata yang dimaksud bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan desa melalui potensi dan daya tarik wisata yang memiliki ciri khas tersendiri di daerah Jawa Barat.
Dalam hal ini, salah satu yang dimiliki Kabupaten Cianjur Selatan yang merupakan kawasan pantai. Sehingga desa-desa di wilayah itu dapat memberikan nilai-nilai keindahan alam sekaligus memberikan edukasi.
“Wilayah Cianjur Selatan ini merupakan pantai dan ini berpotensi untuk dieksplorasi keindahan alamnya melalui desa wisata,” katanya
Namun, lanjut Tom, kegiatan sosialisasi Perda Desa Wisata harus dibarengi secara terencana dan terukur dari berbagai aspek. Mulai dari pemetaan potensi, kerjasama, penyediaan infrastruktur, serta pembinaan dan pengawasan untuk mendukung pariwisata di daerah Jawa Barat.
Pihaknya berkomitmen untuk mendorong desa-desa Wisata agar menjadi sumber kekuatan ekonomi baru bagi desa masing-masing.
“Perda ini berperan sebagai payung yang memberikan arah dan dukungan bagi desa-desa dalam mengelola serta mengoptimalkan Potensi Wisata yang mereka miliki, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan desa secara berkelanjutan,” tandasnya. (adv)