KOTA BANDUNG,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengapresiasi penerapan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID di lingkungan kerja Pemda Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, di masa kini digitalisasi pada berbagai sektor sudah merupakan keharusan termasuk administrasi kependudukan.
“Kami berharap dengan penerapan Digital ID ini dapat memudahkan dan menggugah kesadaran tentang pentingnya penerapan identitas penduduk digital,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Penerapan Digital ID ditandai dengan registrasi dan aktivasi identitas kependudukan para pegawai di perangkat daerah baik yang berstatus ASN maupun non – ASN Pemdaprov Jabar.
Registrasi dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jabar. Setelah ini diharapkan Pemda kota/kabupaten juga mulai menerapkan Digital ID.
Digital ID merupakan program Pemerintah Pusat, yang mana dokumen kependudukan warga terekam di dalam handphone menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri.
Dengan transformasi digital ini, warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya cukup di secarik kertas HVS. (adv)