KOTA BANDUNG,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berharap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja yang sedang dibahas dapat memberikan manfaat positif kepada para pekerja.
“Kami ingin Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat bagi para pekerja. Seluruh tingkatan pemerintahan baik pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa harus mengoptimalkan jangkauan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan terutama pekerja rentan,” kata Anggota Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Anwar Yasin.
Ia mengatakan Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini memiliki banyak manfaat yang bisa didapatkan sehingga keberadaan Raperda ini menjadi sangat penting.
“Hadirnya raperda ini harus dijadikan satu momentum banyak orang yang dibantu, bagaimana melindungi penghasilan mereka,” kata Anwar.
Anwar mengungkapkan berbagai keuntungan bisa didapat dari Raperda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan, seperti halnya jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pensiun.
“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bukan dilihat sebatas kewajiban setorannya saja, tetapi keuntungan apa saja yang didapat. Dengan bayaran yang kecil bisa mengamankan banyak masa depan,” kata Anwar.
Ia mengambil contoh para petani, nelayan, budayawan atau pun seniman akan diberikan biaya tak terbatas sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja sembuh saat mengalami kecelakaan kerja.
Selain itu, jaminan kecelakaan kerja akan mengamankan masa depan pendidikan dua orang anaknya dengan memberikan beasiswa pendidikan dari peserta yang meninggal dunia.
“Kami meyakini selama ini banyak yang belum tahu (Keuntungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan), kalau tahu pasti berebut. Dengan harga yang murah tetapi tercover, mengamankan banyak masa depan,” pungkasnya. (adv)























































Discussion about this post