PORTALJABAR,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengatakan, sebagai ruang publik Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jabar harus memiliki langkah kongkrit untuk menciptakan penyiaran yang bermutu dan bersih di Jawa Barat.
Karena itu Bedi mengapresiasi hadirnya Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang diinisiasi oleh KPID Jabar.
“P3SPS ini dapat semakin memperpanjang barisan mata rantai pengawasan publik terhadap produk penyiaran. Bagaimana untuk menentukan penilaian terhadap produk penyiaran,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Bedi berharap akan segera terwujud masyarakat yang dewasa dalam mencerna informasi publik. Terlebih seolah ada masyarakat yang digiring untuk percaya dengan hal yang berbau klenik dan mistis.
“Dengan adanya penayangan (mistis dan klenik) seperti itu bisa membangun opini negatif dan bisa menjadi berbahaya bagi masyarakat ”kata Bedi.
Selain itu ia menilai, diperlukan kajian-kajian terhadap perkembangan terbaru mengenai regulasi yang berasal dari Pemerintah Pusat seperti beralihnya TV analog ke TV digital, UU Omnibus Law tentang penyiaran karena akan berdampak pada Peraturan Daerah (Perda).
“Jangan sampai ketika masyarakat harus masuk ke era TV Digital sementara tidak ada kesiapan dari sisi perangkat. Hal ini tentunya akan menyulitkan lantaran kedepannya TV Digital akan semakin banyak dan ini merupakan tantangan besar,” pungkasnya. (*)