PORTALJABAR,– Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mengapresiasi keputusan pemerintah yang akan kembali memberikan bantuan kepada masyarakat.
Pemberian bantuan ini setelah pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali sejak tanggal 2 – 20 Juli mendatang.
“Kami dari DPRD Jawa Barat tentu mengapresiasi kepedulian pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi terutama di masa PPKM Darurat ini,” kata Bedi.
Menurutnya, sejak covid-19 masuk Indonesia hingga akhir tahun 2020 memberikan dampak serius kepada seluruh aktifitas. Hal ini, sekaligus menjadi ujian bagi pemerintah daerah sejauh mana konsistensi menangani penularan Covid-19 dan masyarakat yang terpuruk akibat pandemi.
Bedi menyoroti soal mekanisme pemberian bantuan agar tak menimbulkan kerumunan.
“Di awal pandemi, ternyata Pemprov Jabar mengalami kesulitan dalam hal koordinasi dengan jajaran pemerintah kabupaten kota untuk menyalurkan bantuan sosial. Kesulitannya adalah mengenai data dasar penduduk miskin yang berbeda-beda, dari Disdukcapil segini, BPS segini, data Dinsos berbeda lagi sehinga ada tumpang tindih,” beber Bedi.
Dengan pengalaman tersebut, Bedi berharap agar penyaluran bansos ini tidak salah sasaran. DPRD Jabar dalam hal ini Komisi I, terus melakukan upaya dan mengkritisi agar data penerima bansos ini mendekati jumlah penerima.
“Misalnya dari 100 persen terealisasi 85 persen juga sudah bagus. Tetapi dipastikan yang membutuhkan harus mendapatkan bantuan,” tandasnya. (adv)