GARUT,- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi mengungkapkan persoalan sampah merupakan masalah klasik lantaran sejak dulu hingga sekarang belum terselesaikan dengan tuntas.
Sampah menjadi salah satu permasalahan yang sangat serius yang dihadapi di perkampungan maupun di kota.
“Padahal untuk regulasi tentang pengelolaan sampah, DPRD Jabar sudah memutuskan Perda DPRD Jabar nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat. Jadi sudah dua kali mengalami perubahan,” ujarnya.
Enjang mengatakan persoalan sampah, imbuhnya sebenarnya menjadi tanggung jawab semua pihak, karena produksi sampah itu diakibatkan laju pertumbuhan penduduk.
“Persoalan sampah ini jadi tanggung jawab kita semua. Harus merubah pola pikir dan gaya hidup masyarakat agar tidak menghasilkan sampah yang banyak, seperti membeli makanan atau minuman yang dikemas, ” katanya
Enjang berharap dalam sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah ini dapat mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pola buang sampah.
“Saya berharap masyarakat teredukasi dan tahu cara pengelolaan sampah yang baik dan benar,” tandasnya. (adv)