BANDUNG,– Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Dr Tom Maskun bertemu dengan para orangtua siswa terkait penahanan ijazah SMA dan SMK yang tengah ramai saat ini.
Pertemuan berlangsung di DPRD Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Bandung, beberapa waktu lalu.
“Melalui dialog ini, kami berupaya mencari solusi terbaik agar para siswa dapat menerima hak mereka dan melanjutkan langkah ke jenjang selanjutnya. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa, dan kami akan berkomitmen untuk terus memperjuangkan,” kata Tom usai audiensi.
Oleh karena itu, dewan meminta Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan pembuatan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) sebagai salah satu solusi dari polemik penolakan penyerahan ijazah dari sekolah swasta.
“Hal yang harus diutamakan saat ini adalah MoU clear dulu semuanya, Dinas Pendidikan harus segera menyelesaikan MoU tersebut. Prinsipnya jangan sampai ada penahanan ijazah,” ungkapnya.
Dirinya memandang penahanan ijazah bukan semata kesalahan sekolah. Banyak faktor yang mengakibatkan masalah ini muncul.
“Sekolah swasta sebenarnya telah bersabar selama tiga tahun meskipun siswa atau orangtua tidak memenuhi komitmen pembayaran biaya pendidikan,” imbuhnya.
Dia melihat pihak sekolah sebenarnya tidak ingin menahan ijazah siswa. Hanya saja, kondisi ini kerap terjadi akibat tunggakan biaya yang belum diselesaikan.
“MoU ini penting untuk menjaga keseimbangan hak dan kewajiban sekolah serta siswa,” katanya.
Dalam audiensi itu, dibahas pula perlunya kebijakan pendukung dari Dinas Pendidikan agar proses administrasi penyerahan ijazah tidak terhambat. Dinas Pendidikan disebut telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penahanan ijazah sejak 2017. (adv)