YOGYAKARTA,- Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengatakan, dipilihnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai tujuan study komparasi karena DIY memiliki Peraturan Daerah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan tentang Pelestarian Nilai – Nilai Pancasila.
Bedi menjelaskan bahwa dalam Perda tersebut memuat tentang Bhineka Tunggal Ika, Pendidikan Toleransi ,anti terorisme dan lain – lain yang sejalan dengan kegiatan serupa di DPRD Provinsi Jawa Barat
“Kunjungan Komisi I kali ini kita melakukan study komparasi ke Provinsi DIY karena mereka sudah mempunyai Perda No 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” kata Bedi usai melakukan rapat kerja dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi D.I Yogyakarta.
Di dalam Perda tersebut memuat Bhineka Tunggal Ika, Pendidikan Toleransi, anti terorisme dan lainnya,
“Kami juga sedang mencari dasar hukum kegiatan serupa di DPRD Jawa Barat dengan muatan lokal,” ujar Bedi.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan masalah yang kompleks, masyarakat yang heterogen dan rentan terhadap isu- isu yang terjadi di pusat sehingga memerlukan payung hukum jelas untuk mengatasi hal-hal tersebut.
“Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia yang mempunyai masalah yang kompleks dengan masyarakatnya yang heterogen dan cepat sekali terdampak dengan isu – isu pusat. Sehingga kita memerlukan payung hukum yang jelas untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan,” tandasnya. (adv)