PORTALJABAR, JAKARTA – Komisi III DPR RI tidak akan menggelar rapat selama dua minggu kedepan. Hal ini semakin menjalarnya Covid-19 di Kompleks Parlemen Jakarta.
Akibatnya Komisi III DPR RI membatalkan semua rapat yang sudah teragendakan, terhitung mulai Senin (21/6/2021).
Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, kebijakan ini cepat diambil untuk mencegah penularan Covid-19 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
“Atas kesepakatan pimpinan Komisi III karena yang terpapar di DPR sudah banyak, demi keselamatan bersama,” kata Herman saat dikonfirmasi awak media, Senin.
Herman mengatakan, meski semua rapat dengan mitra kerja Komisi III yang telah dijadwalkan dibatalkan.
Namun, ia menyebut ada kemungkinan rapat digelar secara virtual selama disetujui oleh para anggota Komisi III DPR.
“Bisa saja virtual kalau ada yang urgent dan disetujui oleh mayoritas anggota,” kata dia.
Sebelumnya, DPR telah sepakat untuk membatasi tingkat kehadiran rapat di setiap alat kelengkapan dewan hanya 20-25 persen hingga akhir Juni 2021 akibat merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen.
“Tingkat kehadiran di DPR akan dikurangi 20 persen hingga maksimal 25 persen saja, baik itu anggota DPR, Tenaga Ahli (TA), maupun staf pendukung yang lain,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/6/2021), dikutip dari awak media.
Selain itu, hingga akhir Juni 2021, komisi-komisi di DPR juga tidak diperkenankan mengadakan kunjungan-kunjungan di dalam dan luar negeri.